17.288 KDKMP Siap Beroperasi, Kementerian Koperasi Targetkan Mulai Akhir September

Kamis, 17 September 2026 21:15 WIB
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (IDNVoice/Google Maps-Naoki Arvino Photography)
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (IDNVoice/Google Maps-Naoki Arvino Photography)

IDNVoice.com - Kementerian Koperasi menargetkan 17.288 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah menyelesaikan pembangunan fisik mulai beroperasi pada akhir September hingga awal Oktober 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan ribuan koperasi tersebut telah memiliki bangunan gudang, gerai, serta berbagai kelengkapan pendukung lainnya. Data tersebut disampaikan PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).

"Sebanyak 17.288 KDKMP telah siap menjalani verifikasi dan validasi," kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.

Saat ini, sebanyak 7.028 koperasi masih menjalani proses verval dengan melibatkan tim di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Ferry menargetkan 17.288 KDKMP tersebut dapat mulai menjalankan kegiatan usaha setelah seluruh tahapan verval, reviu, serah terima, hingga penempatan manajer koperasi rampung.

Kejar Target 30.000 Koperasi Operasional

Ferry mengatakan pengoperasian ribuan KDKMP tersebut menjadi bagian dari upaya mengejar target pemerintah agar 30.000 koperasi dapat beroperasi pada 2026.

"Sampai dengan tahun ini, sudah bisa, seperti yang ditargetkan oleh Bapak Presiden, bisa ke angka 30.000 koperasi (operasional)," kata Ferry.

Setelah proses verval selesai, hasilnya akan melalui reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil reviu tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pembayaran pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Proses tersebut juga berkaitan dengan serah terima bangunan koperasi kepada desa.

Ferry menjelaskan, KDKMP yang telah selesai menjalani verifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat langsung menjalankan kegiatan usaha. Adapun kepemilikan KDKMP berada pada desa.

28.626 Manajer Disiapkan

Tak hanya membangun infrastruktur, Kementerian Koperasi juga menyiapkan sumber daya manusia untuk memastikan KDKMP dapat beroperasi.

Ferry menyebut sebanyak 28.626 manajer telah direkrut. Surat keputusan (SK) pengangkatan para manajer tersebut akan segera diterbitkan setelah Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP terbit.

"Karena SK-nya sudah ada, langsung bisa ditempatkan oleh Agrinas ke 17.288 koperasi tersebut," ujar Ferry pula.

Dengan kesiapan bangunan, proses verifikasi dan validasi, serta penempatan manajer, Kementerian Koperasi menargetkan KDKMP yang telah selesai secara fisik dapat segera masuk tahap operasional. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid