IDNVoice.com - Realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp134,2 triliun. Anggaran tersebut telah digunakan selama delapan bulan pelaksanaan APBN 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran tersebut mendukung pelaksanaan MBG yang pada Agustus 2026 telah menjangkau 57 juta penerima manfaat melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Untuk Makan Bergizi Gratis, Rp134,2 triliun selama 8 bulan pelaksanaan APBN 2026," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Suahasil menyatakan Kementerian Keuangan mendukung reformasi yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Koordinasi antara Kementerian Keuangan dan BGN juga terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih tepat sasaran.
"Kami melihat bahwa program MBG ini, saat ini, semakin tepat sasaran didukung oleh reformasi Badan Gizi Nasional yang secara gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir," kata Suahasil.
Sejumlah kebijakan reformasi BGN yang disoroti Kementerian Keuangan antara lain kewajiban setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk meningkatkan keamanan pangan MBG.
Selain itu, SPPG yang belum memiliki SLHS akan ditutup dengan tetap memastikan layanan MBG bagi penerima manfaat tidak terhenti.
Reformasi juga mencakup penataan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). SPPG di daerah 3T dengan tingkat stunting tinggi diprioritaskan untuk kelompok santri serta kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kebijakan lainnya adalah penataan target penerima manfaat yang dialihkan dari SPPG ke BGN. Langkah tersebut ditujukan agar distribusi MBG dapat berjalan lebih optimal.
"Kami menyambut baik reformasi di BGN ini sehingga kita bisa melakukan lebih tepat sasaran. Uang rakyat yang dipakai untuk Makan Bergizi Gratis menjadi betul-betul kena kepada yang membutuhkan," ucap Suahasil.
Dalam rangka refocusing penerima manfaat, BGN juga menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program MBG.
Satuan pendidikan tersebut kemudian dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah 3T.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, 1.653 satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar penerima MBG tersebut terdiri atas sekolah internasional dan sekolah swasta kalangan atas.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya refocusing agar manfaat program MBG semakin tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. [DR]