IDNVoice.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program pemerintah membuka rekening secara massal bagi masyarakat. Program tersebut dinilai strategis untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi generasi muda yang baru memasuki usia 17 tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kepemilikan rekening formal sejak usia muda dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kebiasaan menabung sekaligus bertransaksi secara aman.
"OJK menyambut baik dan mendukung prinsip dasar dari program pemerintah terkait pembukaan rekening massal bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang baru menginjak usia 17 tahun maupun penerima manfaat bansos," kata Dian dikutip dari Antara pada Sabtu, 12 September 2026.
Menurut Dian, kepemilikan rekening sejak dini penting karena dapat membentuk kebiasaan finansial masyarakat sekaligus memperkenalkan layanan keuangan formal kepada generasi muda.
Program tersebut juga dinilai sejalan dengan agenda nasional untuk memperluas inklusi keuangan. Selain itu, rekening formal dapat mendukung penyaluran bantuan sosial agar berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran melalui mekanisme direct-to-account.
Meski mendukung pembukaan rekening secara massal, OJK mengingatkan agar program tersebut tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam industri perbankan.
Dian menegaskan perbankan tetap wajib menerapkan know your customer (KYC) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pembukaan rekening juga dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan integrasi data kependudukan (Dukcapil/e-KTP) secara digital yang aman dan tervalidasi," ujarnya.
Pemanfaatan integrasi data kependudukan dinilai dapat membantu proses pembukaan rekening menjadi lebih mudah sekaligus memastikan identitas nasabah tervalidasi.
Namun, keberhasilan program tersebut membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, dan industri perbankan perlu menyusun petunjuk teknis serta kerangka regulasi yang jelas.
Koordinasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembukaan rekening massal berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala operasional bagi industri perbankan.
Di tengah dorongan memperluas kepemilikan rekening, jumlah rekening simpanan di Indonesia memang terus meningkat.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah rekening simpanan mencapai 701,48 juta akun per Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 8,9 persen secara tahun kalender berjalan atau year to date (ytd).
Secara tahunan atau year on year (yoy), jumlah rekening tersebut juga meningkat sekitar 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 637,15 juta akun.
Dengan tren tersebut, OJK menilai pembukaan rekening massal bukan sekadar meningkatkan jumlah rekening, tetapi juga menjadi momentum membangun budaya menabung, memperluas akses layanan keuangan formal, serta memperkuat literasi finansial masyarakat sejak usia muda. [DR]