Mulai Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Rekening Baru untuk Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Jum'at, 11 September 2026 17:46 WIB
Ilustrasi: Buku tabungan dan ATM Simpedes BRI. (IDNVoice/Shutterstock)
Ilustrasi: Buku tabungan dan ATM Simpedes BRI. (IDNVoice/Shutterstock)

IDNVoice.com - Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan dengan membuka rekening bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas mulai Oktober 2026.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan rekening tersebut akan menjadi salah satu sarana penyaluran berbagai bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa, bantuan pangan, bantuan tunai hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

"Mulai Oktober seluruh rakyat Indonesia usia 17 tahun ke atas akan dibukakan rekening baru di BRI. Dimodali Rp50 ribu. Semua bantuan nanti ke situ, beasiswa, bantuan pangan, bantuan tunai, PKH, segala macam," kata Zulkifli Hasan di Lampung Selatan pada Jumat, 11 September 2026.

Menurut Zulkifli, pembukaan rekening baru tersebut diharapkan mempermudah masyarakat menerima berbagai program bantuan sekaligus membuat penyalurannya lebih terarah.

Bantuan Barang Disalurkan Lewat KDKMP

Selain bantuan dalam bentuk uang, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan berupa barang melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Zulkifli mengatakan berbagai kebutuhan dan dukungan program pemerintah akan disalurkan melalui koperasi desa agar masyarakat dapat mengaksesnya lebih dekat di tingkat lokal.

"Kalau barang di Kopdes. Beras, jagung, alsintan, bungkuk nanti di koperasi desa. Mudah-mudahan Oktober sudah berjalan," ujarnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem penyaluran bantuan agar berbagai program dapat dilakukan melalui saluran yang lebih terintegrasi.

Dengan rekening yang disiapkan bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas, pemerintah berharap bantuan sosial maupun program dukungan lainnya dapat disalurkan secara lebih mudah dan tepat sasaran.

Sementara bantuan berupa barang akan diarahkan melalui KDKMP sebagai titik penyaluran. Skema ini diharapkan sekaligus memperkuat peran kelembagaan ekonomi di tingkat desa dalam mendukung program pemerintah. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid