IDNVoice.com - Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk menjadikannya jaringan penyaluran barang bersubsidi sekaligus bagian dari penguatan sistem logistik nasional.
Kesepakatan pembentukan satgas tersebut dicapai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
"Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal," kata Purbaya seusai pertemuan pada Rabu, 9 September 2026.
Menurut Purbaya, salah satu fokus utama satgas adalah mengoptimalkan jaringan KDKMP sebagai sarana penyaluran berbagai barang bersubsidi kepada masyarakat.
Pemanfaatan jaringan koperasi hingga tingkat desa dan kelurahan tersebut dinilai dapat memperkuat distribusi sekaligus membantu membangun sistem logistik yang lebih efektif.
"Kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat membantu sistem logistik di Indonesia," ujarnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut satgas tersebut akan menjadi tim bersama yang ikut memastikan pemanfaatan KDKMP berjalan optimal, termasuk sebagai jaringan distribusi barang bersubsidi.
Ferry mengatakan Kementerian Keuangan bersama pihak-pihak terkait akan dilibatkan untuk memastikan KDKMP dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah dalam mendukung distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.
"Tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ucap Ferry.
Menurut dia, keberadaan jaringan KDKMP di tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi instrumen penting untuk memperluas jangkauan distribusi sekaligus memastikan barang bersubsidi dapat disalurkan melalui jaringan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat fungsi KDKMP bukan hanya sebagai wadah kegiatan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem logistik nasional.
Meski kesepakatan pembentukan satgas telah dicapai, Purbaya maupun Ferry belum merinci susunan keanggotaan, dasar hukum, maupun waktu resmi pembentukan satgas tersebut. [DR]