IDNVoice.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Ikopin University (Universitas Koperasi Indonesia) bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang mampu mencetak kader koperasi modern, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Menurut Ferry, Ikopin memiliki posisi strategis karena tidak hanya bertugas mendidik sumber daya manusia (SDM) yang memahami perkoperasian, tetapi juga diharapkan menjadi pusat riset dan inovasi bagi perkembangan koperasi nasional.
Hal itu disampaikan Ferry dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Universitas Koperasi Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi, Selasa.
"Ikopin juga diharapkan melahirkan riset dan inovasi yang menjawab kebutuhan nyata koperasi, termasuk dalam pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP)," ujar Ferry pada Selasa, 8 September 2026.
Ferry berharap rapat evaluasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan persoalan, tetapi menghasilkan langkah konkret dan realistis untuk membenahi Ikopin.
Seluruh pihak, kata dia, perlu menyepakati berbagai aspek yang harus dipertahankan, diperbaiki, dan dikembangkan agar arah pengembangan Ikopin semakin jelas.
"Kita pertahankan yang sudah baik, kita benahi yang masih menjadi persoalan, sehingga arah ke depan menjadi jelas. Mari kita kerjakan bersama agar Ikopin semakin sehat, relevan, dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan gerakan koperasi Indonesia," ucapnya.
Pembenahan yang didorong meliputi efisiensi operasional, pengembangan program studi, peningkatan kualitas dan jumlah mahasiswa, diversifikasi sumber pendapatan, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
Ferry juga mengajak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan Ikopin sebagai pilihan pendidikan tinggi.
"Lembaga ini dipersiapkan menjadi alternatif pendidikan tinggi yang menjamin kualitas pembelajaran sekaligus kepastian karier bagi para lulusannya," ucapnya.
Ketua Pembina YPK Emil Arifin menilai visi utama Ikopin sebagai lembaga pencetak kader koperasi harus benar-benar diwujudkan. Terlebih, pembangunan KDKMP membutuhkan tenaga terampil yang mampu bekerja dan mengembangkan koperasi di tingkat desa.
"Kebutuhan tenaga di pedesaan seiring pembangunan KDKMP sangat besar. Ikopin harus menjadi penyedia kader yang siap menjawab kebutuhan tersebut," kata Emil.
Menurutnya, salah satu pembenahan paling penting adalah mengubah pola pembelajaran agar tidak terlalu berorientasi pada teori.
"Pembenahan utama yang harus dilakukan Ikopin adalah mengurangi pembelajaran yang hanya bersifat teori dan memperbanyak praktik langsung," katanya.
Selain pendidikan perkoperasian, Emil mendorong Ikopin mengembangkan berbagai kegiatan produktif yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat desa. Di antaranya budidaya tanaman pangan, peternakan unggas, hingga pengembangan komoditas bernilai tambah seperti ulat sutra.
Seluruh pengembangan tersebut, kata dia, harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat desa dan bukan sekadar berdasarkan keinginan lembaga.
"Ikopin harus menjadi lembaga yang melahirkan bibit unggul. Bibit sumber daya manusia (SDM) dan melakukan riset hingga kembangkan teknologi yang bisa langsung diterapkan di daerah," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembina YPK Burhanuddin Abdullah menegaskan pembenahan Ikopin tidak cukup dilakukan melalui perbaikan administrasi maupun sekadar memangkas biaya operasional.
Menurut dia, transformasi harus menyentuh seluruh aspek kelembagaan, mulai dari organisasi, tata kelola, sumber daya manusia, sistem ketenagakerjaan, pemasaran, hingga modernisasi kelembagaan.
"Kita sedang membangun masa depan lembaga yang memiliki sejarah, identitas, dan peran strategis nasional. Keberhasilan kita tidak lagi diukur dari seberapa baik kita menjelaskan masalah, melainkan seberapa cepat kita menyelesaikannya," ucapnya.
Dengan transformasi tersebut, Ikopin diharapkan tidak hanya menjadi perguruan tinggi yang mengajarkan teori koperasi, tetapi juga menjadi pusat pembentukan SDM, riset, teknologi, dan inovasi yang mampu memperkuat gerakan koperasi hingga ke tingkat desa. [DR]