IDNVoice.com - Politisi Andi Sinulingga menyoroti pola pengelolaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menilai program tersebut idealnya dijalankan oleh badan koperasi, bukan justru mengandalkan perseroan terbatas (PT) milik negara seperti PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurut Andi, apabila pemerintah menggunakan pendekatan top down dalam pembangunan Kopdes Merah Putih, maka negara semestinya membentuk badan koperasi yang selanjutnya bertugas membentuk sekaligus membina koperasi di daerah.
"Jika pakai logika Rocky Gerung, top down, maka negara membentuk koperasi, dan koperasi itu membentuk serta membina koperasi-koperasi di daerah-daerah. Pengadaan yang terkait kebutuhan koperasi juga dilakukan oleh badan koperasi sendiri. Jangan pengadaan diserahkan ke PT lagi, atau paling tidak berbagi porsi," kata Andi melalui akun X pribadinya pada Selasa, 8 September 2026.
Ia menilai koperasi juga perlu memperoleh ruang yang setara dengan perusahaan berbentuk PT, khususnya dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah.
"Lalu koperasi juga diberikan hak yang sama untuk bisa mengerjakan proyek-proyek pemerintah, setara dengan perseroan terbatas," tandasnya.
Pernyataan Andi tersebut muncul di tengah rencana pengadaan kendaraan untuk menunjang operasional KDKMP yang akan beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya mengungkapkan kebutuhan kendaraan pikap untuk program tersebut mencapai sekitar 160.000 unit.
Kendaraan itu disiapkan untuk mendukung operasional sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor dari sejumlah negara, termasuk China, India, dan Jepang. Sejumlah merek yang disebut dalam pengadaan antara lain Foton sebanyak 13.500 unit, Mitsubishi 13.600 unit, Hino 10.000 unit, dan Isuzu 900 unit.
Nilai anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan tersebut disebut mencapai sekitar Rp200 triliun, yang bersumber dari alokasi pembangunan gerai KDKMP.
Sementara itu, proses pengiriman kendaraan terus dipantau secara berkala. Sekitar 105.000 unit pikap dari India sebelumnya telah didatangkan dan kendaraan tersebut tetap akan disalurkan untuk mendukung operasional koperasi desa.
Di tengah besarnya nilai pengadaan tersebut, Andi menekankan pentingnya memastikan koperasi tidak sekadar menjadi penerima program, tetapi juga memiliki peran nyata dalam tata kelola, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek pemerintah.
Sorotan tersebut sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai posisi koperasi dalam program KDKMP: apakah koperasi hanya menjadi pelaksana di tingkat daerah atau diberikan ruang yang lebih besar untuk terlibat langsung dalam rantai pengadaan dan proyek pemerintah. [DR]