IDNVoice.com - PT PLN (Persero) memastikan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran. Proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan.
Senior Manager Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah Ferdyan Hijrah Kusuma mengatakan pengembangan panas bumi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan yang berlaku.
"PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran," katanya dalam pernyataan di Semarang pada Minggu, 6 September 2026.
Ferdyan menjelaskan, pada tahap perencanaan PLN bersama berbagai pihak terkait tengah melakukan kajian menyeluruh. Kajian tersebut meliputi aspek teknis, keselamatan, lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan, hingga pelestarian cagar budaya.
"Setiap tahapan akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masukan dan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan," ujarnya.
PLN menyadari bahwa rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran bersinggungan dengan sejumlah kepentingan masyarakat, terutama terkait keberadaan sumber air dan keberlangsungan aktivitas warga.
Menurut Ferdyan, kebutuhan air serta potensi dampak kegiatan terhadap lingkungan dan masyarakat menjadi bagian penting yang dikaji sebelum proyek memasuki tahapan berikutnya.
"PLN memahami bahwa keberadaan sumber air dan keberlangsungan aktivitas masyarakat merupakan perhatian penting dalam rencana pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran," katanya.
Ia menambahkan hasil berbagai kajian nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam pemenuhan persyaratan dan perizinan lingkungan.
Selain aspek lingkungan, PLN juga memastikan kajian terhadap kondisi bawah permukaan dilakukan sebelum penentuan lokasi sumur panas bumi.
Sebelum menentukan lokasi sumur, penelitian geologi dan geofisika dilakukan untuk memahami kondisi batuan, air, panas, serta struktur bawah permukaan. Hasil penelitian tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi dan arah pengeboran apabila proyek nantinya memasuki tahapan tersebut.
Rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Bahkan, sejumlah petisi telah dibuat dan menghimpun ribuan tanda tangan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana proyek tersebut.
Penolakan antara lain berkaitan dengan lokasi pengembangan yang berada di kawasan yang memiliki situs budaya Candi Gedong Songo, Kabupaten Semarang. Masyarakat juga mengkhawatirkan potensi dampak proyek terhadap sumber air dan lingkungan sekitar.
Di tengah aspirasi tersebut, PLN menegaskan seluruh proses pengembangan masih berada pada tahap kajian. Masukan masyarakat, aspek lingkungan, keselamatan, sosial, tata ruang, serta pelestarian cagar budaya akan menjadi bagian dari pertimbangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dengan demikian, rencana PLTP Gunung Ungaran saat ini belum sampai pada tahap pembangunan fisik ataupun pengeboran sumur panas bumi. [DR]