BPH Migas Minta Kendaraan Tanpa QR Code Disisihkan dari Antrean BBM Subsidi

Minggu, 06 September 2026 15:46 WIB
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, serta Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Patra Niaga Alimuddin Baso di Muna Barat pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, serta Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Patra Niaga Alimuddin Baso di Muna Barat pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta pengelola SPBU menyisihkan kendaraan roda empat yang tidak membawa QR Code saat mengantre untuk membeli BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi energi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan masih ditemukan masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan BBM subsidi tanpa membawa dokumen pendukung, termasuk QR Code yang menjadi salah satu kelengkapan administrasi.

"Untuk yang tidak lengkap (tidak membawa QR Code) dan lain-lain agar supaya nanti disisihkan dari antrean," kata Wahyudi di Muna Barat pada Sabtu, 5 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Wahyudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran BBM subsidi di SPBU Kambara, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Pengguna dengan Dokumen Lengkap Diprioritaskan

Menurut Wahyudi, masyarakat yang datang dengan membawa kelengkapan administrasi menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan pembelian BBM subsidi. Mereka juga dinilai membutuhkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Sebaliknya, masih ditemukan pengguna kendaraan yang lalai membawa dokumen wajib. Kondisi tersebut dapat menyulitkan petugas dalam melakukan identifikasi terhadap penerima BBM subsidi agar penyalurannya benar-benar sesuai sasaran.

Wahyudi menjelaskan, masyarakat yang telah memenuhi kelengkapan administrasi nantinya mendapatkan prioritas pelayanan. Sementara kendaraan yang tidak membawa dokumen pendukung akan disisihkan dari antrean.

Kebijakan tersebut diharapkan membuat proses pelayanan di SPBU lebih tertib sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan verifikasi terhadap pengguna BBM subsidi.

Bukan Hanya QR Code

Dalam sidak tersebut, BPH Migas juga menemukan persoalan administrasi kendaraan. Salah satunya kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor dengan masa berlaku yang sudah tidak sesuai.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena validitas identitas pengguna dan kendaraan merupakan bagian penting dalam proses verifikasi penerima BBM subsidi.

Wahyudi berharap masyarakat semakin patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan pengguna akan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat mengenai masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi energi.

Kelengkapan data, mulai dari identitas pengguna hingga informasi kendaraan, menjadi faktor penting dalam menentukan ketepatan penyaluran BBM subsidi.

Data Pengguna Jadi Dasar Alokasi BBM

BPH Migas juga menilai data pengguna BBM subsidi tidak hanya penting untuk proses pelayanan di SPBU. Data tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebutuhan dan alokasi BBM subsidi pada tahun berikutnya.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun perencanaan penyaluran BBM subsidi secara lebih baik, termasuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.

Melalui penerapan aturan dan pendataan yang lebih tertib, BPH Migas berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung efektif dan transparan sekaligus mencegah penyalahgunaan bahan bakar yang menjadi bentuk kompensasi negara.

Penyaluran yang tepat sasaran juga diharapkan mampu mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok produktif seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok usaha lainnya yang bergantung pada ketersediaan energi.

BPH Migas Sidak SPBU Kambara

Sebelum melakukan sidak, Kepala BPH Migas bersama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Pertamina Patra Niaga, dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat menggelar rapat untuk membahas kebutuhan BBM subsidi di daerah tersebut.

Usai rapat, BPH Migas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina Patra Niaga, didampingi pemerintah setempat, melakukan inspeksi mendadak ke SPBU Kambara.

Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid