IDNVoice.com - Pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menguji coba pemberian bantuan dalam bentuk transfer tunai langsung kepada masyarakat pada kuartal I-II 2027.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan pembenahan dan pengolahan data penerima bansos agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
"Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba," kata Luhut saat ditemui di Jakarta pada Sabtu, 5 September 2026.
Menurut Luhut, pemerintah mengarahkan mekanisme bansos ke sistem transfer tunai. Namun, pemerintah tetap menyiapkan mekanisme pengawasan agar dana bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.
"Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya," ujarnya.
Luhut mengungkapkan pemerintah tengah menghitung besaran bantuan yang berpotensi mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, angka tersebut belum final karena masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini juga mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos. Sistem tersebut akan mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Tak hanya mencocokkan data kependudukan, proses verifikasi penerima juga direncanakan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Dengan sistem tersebut, penerima yang dinyatakan memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan secara langsung. Sementara masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tetapi belum terdaftar akan diberikan ruang untuk mengajukan sanggah.
Luhut menilai pembenahan sistem diperlukan karena selama ini masih terdapat persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Sebagian masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria masih menerima bantuan, sementara warga yang berhak justru belum mendapatkannya.
"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," kata Luhut.
Ia mengatakan pengembangan sistem dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan terlebih dahulu menguji mekanisme tersebut untuk melihat efektivitasnya sebelum diterapkan secara lebih luas.
Melalui skema baru itu, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, terukur, dan dapat diawasi, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengoreksi data apabila belum memperoleh bantuan yang seharusnya menjadi haknya. [DR]