Kemenkop Klaim KDKMP Bakal Jadi Pembeli Siaga Produk Unggulan Desa

Sabtu, 05 September 2026 18:45 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberi paparan terkait koperasi desa kelurahan merah putih di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberi paparan terkait koperasi desa kelurahan merah putih di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya akan menjalankan fungsi distribusi barang. Pemerintah menyiapkan koperasi tersebut sebagai pembeli siaga atau offtaker yang menyerap produk unggulan masyarakat desa sekaligus mendorong hilirisasi komoditas lokal.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan fungsi tersebut menjadi salah satu arah pengembangan KDKMP agar koperasi mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi masyarakat desa.

"Koperasi desa kelurahan merah putih ini juga dapat digunakan untuk mendukung hilirisasi, dengan mengoptimalkan fungsinya sebagai offtaker produk unggulan desa. Jadi, Presiden menyampaikan fungsi koperasi ini tidak hanya menyalurkan barang saja tapi juga sebagai offtaker," ujar Ferry di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026.

Menurut Ferry, sebagai pembeli siaga, KDKMP nantinya dapat menampung dan menyerap hasil produksi masyarakat desa, termasuk petani dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Komoditas yang menjadi sasaran antara lain tanaman pangan, perikanan, peternakan, hortikultura, serta berbagai produk unggulan lainnya.

Dari Gabah hingga Buah Masuk Koperasi

Ferry mengatakan penguatan fungsi offtaker akan berjalan beriringan dengan program hilirisasi. Hasil panen masyarakat tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah terlebih dahulu sehingga memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

"Kita membutuhkan serta terus mendorong adanya hilirisasi, maka nanti saat panen gabah bisa masuk ke koperasi desa kelurahan merah putih. Karena di sana akan dilengkapi dengan dryer kalau di desa ada produk sayur serta buah nanti akan dilengkapi dan disediakan alat atau mesin untuk mengolah itu," ucap dia.

Dengan konsep tersebut, koperasi nantinya tidak sekadar menjadi tempat transaksi produk, tetapi juga dapat menjadi bagian dari rantai produksi dan pengolahan komoditas desa.

Pemerintah pun akan mendorong fungsi offtaker tersebut melalui penyediaan alat dan mesin pascaproduksi.

Kementerian Koperasi Siapkan Anggaran 2027

Ferry mengungkapkan saat ini pengadaan alat dan mesin lebih banyak diarahkan untuk mendukung kegiatan produksi, seperti traktor dan hand tractor. Sementara fasilitas untuk menangani hasil setelah panen masih belum memadai.

"Sekarang ini memang ada pengadaan alat dan mesin, tapi hanya khusus untuk produksi seperti traktor, hand tractor yang belum adalah alat atau mesin pasca produksi. Dan belum ada kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab terhadap fungsi offtaker ini agar bisa dioptimalkan," tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Koperasi berencana mengambil inisiatif melalui penganggaran pada tahun anggaran 2027.

Menurut Ferry, pengadaan alat dan mesin pascaproduksi akan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi KDKMP sebagai offtaker sekaligus mempercepat hilirisasi produk desa.

"Kementerian Koperasi akan mendorong dan memprioritaskan barang yang dijual di gerai koperasi adalah produk lokal dari UMKM yang ada di daerah masing-masing. Dan melalui penganggaran alat mesin bagi kegiatan pasca produksi juga bisa mendukung hilirisasi melalui peran koperasi," ujar dia.

Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan rantai ekonomi yang lebih kuat di tingkat desa. Produk masyarakat tidak hanya memiliki kepastian pasar melalui KDKMP, tetapi juga dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sebelum dipasarkan melalui gerai koperasi.

Dengan demikian, KDKMP diarahkan menjadi penghubung antara produksi masyarakat, pengolahan pascapanen, pemasaran, hingga konsumsi produk lokal di tingkat desa. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid