Tegaskan KDKMP Tak Akan Matikan BUMDes, Mendes: Justru Saling Menguatkan

Sabtu, 05 September 2026 18:38 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan soal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan soal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan badan usaha milik desa (BUMDes) yang telah berkembang di berbagai daerah.

Menurut Yandri, KDKMP dan BUMDes memiliki karakter serta fungsi yang berbeda sehingga keduanya dapat berjalan berdampingan untuk memperkuat perekonomian desa.

"Tidak. Itu saya sebagai Menteri Desa, waktu KDKMP ini dibentuk pertama, pertanyaan saya kepada Bapak Presiden, bagaimana dengan BUMDes? Tetap jalan, karena memang ada perbedaan antara KDKMP dan BUMDes," ujar Mendes PDT di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026.

Yandri menjelaskan, KDKMP merupakan koperasi yang kepemilikannya berada di tangan masyarakat desa secara luas. Sementara itu, BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Perbedaan tersebut, kata Yandri, justru membuka ruang bagi KDKMP dan BUMDes untuk membangun kolaborasi, bukan saling bersaing.

"Sehingga keberadaan KDKMP dan BUMDes justru dapat saling melengkapi," katanya lagi.

Produk BUMDes Bisa Dipasarkan Lewat KDKMP

Yandri mencontohkan BUMDes yang selama ini mengembangkan berbagai usaha berbasis potensi lokal. Sejumlah desa bahkan telah membangun konsep desa tematik sesuai dengan komoditas unggulan yang dimiliki.

"Contohnya, BUMDes selama ini membuat desa tematik, seperti desa ayam petelur, ayam pedaging, lele, nila, desa wisata, dan desa-desa lainnya sesuai potensinya masing-masing, hasilnya ini dapat disalurkan melalui KDKMP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata dia.

Dalam skema tersebut, BUMDes dapat fokus mengembangkan produksi dan potensi ekonomi lokal, sedangkan KDKMP memiliki peluang mengambil peran dalam pemasaran maupun distribusi produk.

Kolaborasi itu dinilai dapat menciptakan rantai ekonomi desa yang lebih kuat karena produk yang dihasilkan masyarakat tidak hanya berhenti di tingkat produksi, tetapi memiliki jalur pemasaran yang lebih luas.

Tak Ada Tumpang Tindih

Yandri mengakui terdapat kemungkinan kegiatan KDKMP bersinggungan dengan usaha yang selama ini dijalankan BUMDes. Namun, ia menilai hal tersebut tidak semestinya menjadi persoalan selama kedua lembaga memahami fungsi masing-masing dan membangun kerja sama.

Oleh karena itu, ia memastikan kehadiran KDKMP tidak diarahkan untuk mengambil alih atau menghentikan usaha BUMDes.

"Jadi, saya kira tidak akan ada tumpang tindih. Justru bisa saling menguatkan satu sama lain," ujarnya lagi.

Pemerintah pun mendorong agar keberadaan KDKMP dan BUMDes menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa yang saling terhubung. Dengan pembagian peran tersebut, potensi lokal dapat terus dikembangkan, sementara distribusi dan pemasaran produk masyarakat dapat diperkuat melalui koperasi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid