KDKMP Disiapkan Jadi Pintu Modal Murah hingga Pembeli Hasil Produksi Desa

Sabtu, 05 September 2026 16:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) RI Zulkifli Hasan memberikan keterangan usai kegiatan seminar nasional di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) RI Zulkifli Hasan memberikan keterangan usai kegiatan seminar nasional di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Pemerintah menyiapkan peran lebih besar bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tak hanya menjadi pusat distribusi barang, koperasi tersebut juga diarahkan menjadi pintu akses permodalan murah sekaligus pembeli siaga hasil produksi masyarakat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) RI Zulkifli Hasan mengatakan skema tersebut disiapkan untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dengan bunga tinggi.

"Jadi KDKMP bukan hanya soal distribusi barang, tapi juga pemerintah menyiapkan akses permodalan bagi masyarakat desa yang membutuhkan," kata Zulkifli Hasan di Bandarlampung pada Jumat, 4 September 2026.

Menurut Zulkifli, persoalan permodalan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat desa. Ketika membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha, mereka terkadang harus berhadapan dengan biaya pinjaman yang sangat tinggi.

"Bunga pinjaman yang ada saat ini bisa mencapai 1 persen per hari. Bunga tahunan paling murah berada di kisaran 26 persen hingga 28 persen," ujarnya.

Kondisi tersebut, kata dia, berbeda dengan masyarakat perkotaan yang relatif lebih mudah memperoleh pembiayaan dengan bunga sekitar 9 persen.

Karena itu, pemerintah akan membawa layanan perbankan lebih dekat ke masyarakat desa melalui agen perbankan seperti BRILink maupun BNI Agen 46.

"Karena itu, pemerintah akan mendekatkan layanan perbankan ke desa melalui agen perbankan seperti BRILink maupun BNI Agen 46," kata dia.

Target Bunga Pinjaman Sekitar 8 Persen

Zulkifli mengatakan pemerintah menargetkan pembiayaan melalui skema tersebut memiliki bunga sekitar 8 persen. Dengan demikian, masyarakat desa diharapkan dapat memperoleh modal dengan biaya lebih rendah untuk mengembangkan usaha.

"Melalui Kopdes, agen perbankan seperti BRILink atau BNI Agen 46 akan didekatkan dengan tingkat bunga sekitar 8 persen agar perekonomian desa dapat tumbuh dan tidak tertinggal," katanya.

Namun, fungsi KDKMP tidak berhenti pada penyediaan akses modal. Pemerintah juga merancang koperasi sebagai offtaker atau pembeli siaga bagi hasil produksi masyarakat desa.

Skema itu dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada petani ketika harga komoditas mengalami penurunan di tingkat produsen.

Koperasi Jadi Pembeli Saat Harga Gabah Anjlok

Zulkifli mencontohkan komoditas gabah. Harga di tingkat petani bisa turun hingga Rp5.000 per kilogram, meskipun pemerintah telah menetapkan harga Rp6.500 per kilogram.

"Ketika harga gabah di tingkat petani jatuh hingga Rp5.000, padahal pemerintah menetapkan Rp6.500, koperasi yang akan membelinya," ujar Zulkifli.

Dengan menjadi pembeli siaga, KDKMP diharapkan mampu memastikan hasil produksi petani tetap memiliki pasar sekaligus membantu menjaga pendapatan masyarakat desa.

"Mekanisme tersebut dibutuhkan untuk melindungi petani ketika harga komoditas di tingkat produsen mengalami penurunan," kata dia.

Konsep serupa juga akan diterapkan pada sektor perikanan melalui koperasi nelayan. Pemerintah berencana membangun berbagai fasilitas pendukung di kawasan permukiman nelayan, mulai dari balai lelang, cold storage, mesin pendingin, pabrik es hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Nelayan Tak Harus Jual Ikan Saat Harga Murah

Zulkifli mengatakan keberadaan fasilitas penyimpanan tersebut akan memberi ruang bagi nelayan untuk tidak terburu-buru menjual hasil tangkapan ketika harga ikan sedang rendah.

"Kalau harga ikan turun, nelayan tidak perlu langsung menjualnya dengan harga murah, melainkan bisa menyimpannya terlebih dahulu di ruang pendingin, dengan penyimpanan tersebut, nelayan memiliki waktu lebih panjang untuk menentukan kapan hasil tangkapannya akan dijual sehingga posisi tawar atau bargaining power mereka menjadi lebih kuat," kata dia.

Melalui fungsi permodalan, distribusi, hingga offtaker, pemerintah berharap KDKMP berkembang menjadi instrumen penguatan ekonomi desa. Koperasi tidak hanya menyediakan barang dan modal, tetapi juga membantu masyarakat mendapatkan kepastian pasar dan posisi tawar yang lebih kuat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid