IDNVoice.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp103 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk siniar (podcast) Kementerian Koperasi tidak diperuntukkan khusus bagi pembuatan siniar.
Menurut Ferry, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi secara keseluruhan, termasuk berbagai fungsi pendukung pelaksanaan tugas kementerian.
"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," ucap Ferry dalam siaran persnya pada Rabu, 2 September 2026.
Ia menjelaskan alokasi tersebut mencakup kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian, mulai dari hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi hingga infrastruktur.
Ferry menilai komunikasi publik perlu dikelola secara profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat secara luas.
Menurut Ferry, dukungan komunikasi publik dibutuhkan untuk menyampaikan berbagai program perkoperasian kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia. Sasaran komunikasinya mencakup koperasi yang telah berjalan maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang dikembangkan.
"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Ferry.
Penjelasan tersebut disampaikan di tengah pembahasan anggaran Kementerian Koperasi untuk tahun 2027.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1 Agustus 2026), Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian.
Tambahan tersebut terutama diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi, termasuk KDKMP.
Usulan tambahan anggaran itu terdiri atas penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar dan penguatan program teknis sebesar Rp3,99 triliun.
Adapun untuk 2027, Kementerian Koperasi memperoleh pagu anggaran indikatif sebesar Rp542,88 miliar.
Kementerian kemudian memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar sehingga total pagu anggaran menjadi Rp742,88 miliar.
Ferry menegaskan pengelolaan anggaran komunikasi publik harus dilihat sebagai bagian dari kebutuhan kementerian dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan menyampaikan informasi program kepada masyarakat, bukan semata-mata untuk memproduksi konten siniar. [DR]