Bansos Berpotensi Disalurkan Lewat KDKMP, Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 16 Juli 2026 19:12 WIB
Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan pada media usai rapat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Juli 2026. (IDNVoice/Kemensos)
Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan pada media usai rapat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Juli 2026. (IDNVoice/Kemensos)

IDNVoice.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong para penerima bantuan sosial (bansos) untuk bergabung sebagai anggota sekaligus pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus mengintegrasikan penyaluran bansos melalui koperasi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

"Kemensos turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota KDKMP," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya pada Kamis, 16 Juli 2026.

Tak hanya mendorong keanggotaan, Kemensos juga ingin memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat. Melalui KDKMP, para penerima bansos diharapkan dapat memasarkan hasil usaha dan produk yang mereka miliki sehingga memperoleh nilai tambah secara ekonomi.

"Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke KDKMP," ujarnya.

Selain sebagai wadah pemberdayaan, pemerintah juga membuka peluang agar penyaluran bantuan sosial ke depan dilakukan melalui KDKMP. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengambil bantuan di koperasi, tetapi juga langsung membelanjakan kebutuhannya di lokasi yang sama.

Menurutnya, jenis bantuan sosial yang berpotensi disalurkan melalui KDKMP antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini disalurkan melalui mekanisme transfer tunai.

Saat ini, Kemensos bersama Kementerian Koperasi masih melakukan uji coba di sejumlah daerah untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan tersebut. Kehadiran layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di KDKMP dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyaluran bansos melalui koperasi.

"Sekarang sedang dicoba di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastruktur, sumber daya manusia, maupun komoditasnya, KDKMP bisa berjalan," tutur Gus Ipul.

Ia menegaskan, implementasi penyaluran bansos melalui KDKMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta sistem operasional di lapangan.

"Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih," ucapnya.

Pemerintah berharap integrasi program bantuan sosial dengan KDKMP tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap bansos, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian desa melalui peningkatan aktivitas usaha dan transaksi di koperasi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid