Tegaskan KDKMP Bukan Supermarket, Menko Pangan: Fokus Serap Hasil Petani dan Salurkan Bansos

Rabu, 15 Juli 2026 21:17 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau kesiapan operasional Gedung KDKMP Kedungpedaringan, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis, 12 Februari 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau kesiapan operasional Gedung KDKMP Kedungpedaringan, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis, 12 Februari 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak dibentuk untuk menggantikan toko ritel modern atau supermarket. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman keliru mengenai fungsi utama koperasi tersebut.

"Bukan supermarket," kata Zulkifli sebelum menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 15 Juli 2026.

Zulkifli menjelaskan, KDKMP memiliki peran strategis sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani, peternak, dan nelayan. Kehadiran koperasi diharapkan mampu menjaga stabilitas harga komoditas agar tidak jatuh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan memberikan kepastian pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

"Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," terang Zulkifli.

Selain berfungsi sebagai penyerap hasil produksi masyarakat, Kopdes juga akan menjadi pusat distribusi berbagai program pemerintah di tingkat desa.

Zulkifli mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos), barang-barang bersubsidi, dan berbagai bantuan lainnya ke depan akan dilakukan melalui KDKMP agar proses distribusi lebih tertata dan tepat sasaran.

"Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," ujarnya.

Ia menilai keberadaan koperasi di setiap desa akan memudahkan pemerintah dalam membangun sistem distribusi yang lebih terintegrasi sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia, meski belum seluruhnya memiliki bangunan fisik.

Dari jumlah tersebut, tercatat 38.054 usulan lahan untuk pembangunan koperasi, 35.867 lahan telah terverifikasi, 19.296 koperasi masih dalam tahap pembangunan fisik, dan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen.

Pemerintah berharap percepatan pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memperkuat ekosistem ekonomi desa sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyerapan hasil produksi masyarakat dan distribusi program-program pemerintah. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid