Ekraf Perkuat KDKMP Lewat Aktivasi Desa Kreatif, Dorong Ekonomi Tumbuh dari Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 21:12 WIB
Ilustrasi: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (IDNVoice/Istimewa)
Ilustrasi: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen pemerintah memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di desa. Langkah tersebut dilakukan dengan pendekatan "Dimulai dari Daerah" sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi nasional dari akar rumput.

Riefky mengatakan penguatan tersebut diwujudkan melalui Program Aktivasi Desa Kreatif yang menjadi salah satu program unggulan dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Program itu dirancang untuk memastikan pemberdayaan masyarakat berlangsung secara inklusif hingga menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

"Masterplan menjadi payung bagi program unggulan nasional, salah satunya Aktivasi Desa Kreatif sebagai upaya mengembangkan desa dan kelurahan menjadi pusat ekonomi kreatif. Rindekraf juga memastikan prinsip inklusivitas atau No One Left Behind melalui pemberdayaan generasi muda, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP)," ujar Menteri Ekraf dalam keterangannya pada Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Riefky, Program Aktivasi Desa Kreatif juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai fondasi kebangkitan ekonomi nasional yang dimulai dari desa dan kelurahan melalui penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan penguatan potensi ekonomi lokal lewat pengembangan talenta kreatif, peningkatan nilai tambah produk, serta perluasan akses pasar bagi pelaku usaha kreatif di berbagai daerah.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong kolaborasi heksaheliks yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan. Sinergi tersebut dituangkan dalam Rindekraf 2026–2045 sebagai upaya menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru ekonomi nasional yang digerakkan dari daerah.

Riefky mengungkapkan penyusunan Rindekraf dilakukan melalui proses partisipatif berbasis bukti sejak Maret 2025. Dokumen tersebut disusun melalui harmonisasi lintas sektor dengan melibatkan 35 kementerian dan lembaga agar mampu menjawab kebutuhan nyata ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

"Proses kolaboratif ini memastikan Rindekraf menjadi dokumen pembangunan yang merepresentasikan kebutuhan nyata ekosistem ekonomi kreatif Indonesia serta memiliki arah implementasi yang kuat hingga tahun 2045," kata Menteri Ekraf.

Ia berharap sinergi heksaheliks antara pemerintah, koperasi, komunitas, dan pelaku usaha mampu memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, melahirkan lebih banyak talenta kreatif unggul, sekaligus menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid