IDNVoice.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menunggu data lengkap para penjual (seller) yang diduga mengalami pembekuan akun dan penahanan saldo secara sepihak di TikTok Shop sebelum memfasilitasi pertemuan dengan pihak platform.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan data tersebut diperlukan untuk memverifikasi laporan yang disampaikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi kepada Komisi VII DPR RI.
"Komisi VII meminta agar datanya dilengkapi dulu. Peradi menyampaikan kurang lebih ada 500 seller yang diklaim akunnya dibekukan dan saldonya ditarik. Siapa saja seller-nya, berapa nilainya, nanti kami ketemukan dengan TikTok Shop," kata Temmy pada Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Temmy, identitas para penjual beserta besaran saldo yang dipermasalahkan menjadi informasi penting agar pemerintah dapat menelusuri setiap kasus secara rinci bersama pihak TikTok Shop.
"Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti," ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan dugaan pembekuan akun dan penahanan saldo penjual sebenarnya telah muncul sejak 2022–2023. Saat itu, pemerintah telah memfasilitasi pertemuan antara para penjual dan TikTok Shop sehingga sebagian pengaduan berhasil diselesaikan.
Meski demikian, Kementerian UMKM kini kembali mendalami laporan terbaru yang menyebut jumlah penjual yang diduga mengalami pembekuan akun dan penahanan saldo bertambah hingga sekitar 500 seller.
Pemerintah menegaskan proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum mempertemukan para penjual dengan pihak TikTok Shop guna memastikan setiap laporan ditangani berdasarkan data dan fakta yang akurat. [DR]