Indonesia-Kirgistan Perkuat Kerja Sama Industri Halal, Bidik Pasar Global dan Eurasia

Selasa, 07 Juli 2026 11:55 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Wakil Menteri Ekonomi dan Perdagangan Kirgistan Asylkulov Iskender Esengeldievich usai melakukan penandatanganan MoU pengembangan industri halal dalam rangkaian INNOPROM 2026, Ekaterinburg, Rusia pada Senin, 6 Juli 2026. (IDNVoice/Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Wakil Menteri Ekonomi dan Perdagangan Kirgistan Asylkulov Iskender Esengeldievich usai melakukan penandatanganan MoU pengembangan industri halal dalam rangkaian INNOPROM 2026, Ekaterinburg, Rusia pada Senin, 6 Juli 2026. (IDNVoice/Kemenperin)

IDNVoice.com - Pemerintah Indonesia terus memperkuat pengembangan industri halal nasional dengan memperluas kerja sama internasional. Kali ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Kirgistan untuk mendorong daya saing industri halal serta memperluas akses pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan industri halal menjadi salah satu prioritas pemerintah mengingat permintaan produk halal di pasar dunia terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Menurutnya, kerja sama dengan Kirgistan diharapkan mampu memperkuat posisi industri halal Indonesia sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih besar ke pasar internasional.

"Khusus untuk Kirgistan kami menandatangani perjanjian kerja sama halal, tentu kami menyambut baik karena pengembangan industri halal di Indonesia itu tidak boleh kita melakukan setengah-setengah, itu harus all out, karena memang potensi market di dunia untuk penyerapan produk-produk halal setiap tahun semakin lama semakin tinggi," kata Agus di Ekaterinburg, Rusia pada Senin, 6 Juli 2026.

MoU tersebut ditandatangani dalam ajang INNOPROM 2026. Melalui kesepakatan itu, Indonesia dan Kirgistan sepakat memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai kegiatan yang saling menguntungkan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan dan peningkatan daya saing global industri halal, pertukaran informasi, pengetahuan, serta konsultasi mengenai pengembangan industri halal di kedua negara.

Selain itu, Indonesia dan Kirgistan akan saling berbagi pengalaman dalam pelatihan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor industri halal.

Kesepakatan tersebut juga mencakup promosi produk dan layanan halal dari kedua negara, penyelenggaraan seminar dan simposium bersama, serta pengembangan berbagai bentuk kerja sama lain yang disepakati secara tertulis.

Dalam implementasinya, kedua negara akan memfasilitasi proyek-proyek bersama yang saling menguntungkan, membangun kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk mendorong investasi bersama di sektor industri halal.

Tak hanya itu, Indonesia dan Kirgistan juga akan menyelenggarakan kunjungan timbal balik untuk mendukung pertukaran keahlian, diskusi, pelatihan, seminar, hingga konferensi. Promosi industri halal juga akan diperkuat melalui partisipasi dalam pameran, forum bisnis, dan berbagai kegiatan internasional lainnya.

Menperin optimistis kolaborasi ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam industri halal global sekaligus memperluas akses produk halal nasional ke kawasan Eurasia.

"Kerja sama dengan Kirgistan dalam konteks halal itu akan membuka ruang yang lebih luas untuk memasukkan produk-produk halal di kawasan Eurasia," kata Menperin Agus.

Melalui kerja sama tersebut, Indonesia dan Kirgistan berkomitmen memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi kedua negara. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid