TikTok-Tokopedia Bantah Isu PHK Massal, Sebut Sedang Lakukan Penataan Internal

Senin, 06 Juli 2026 23:26 WIB
Ilustrasi: TikTok-Tokopedia. (IDNVoice/OpenAI-ChatGPT)
Ilustrasi: TikTok-Tokopedia. (IDNVoice/OpenAI-ChatGPT)

IDNVoice.com - Perwakilan platform digital TikTok yang telah mengakuisisi Tokopedia Grup membantah kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para pekerjanya di Indonesia. Perusahaan menegaskan bahwa yang sedang berlangsung saat ini adalah proses penataan internal atau internal mobility.

President Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo, mengatakan tidak ada PHK yang dilakukan di lingkungan TikTok maupun Tokopedia Group. Meski demikian, ia belum merinci jumlah pekerja yang terdampak dalam proses penataan tersebut.

"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group," kata Stephanie usai menghadiri pertemuan dengan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Stephanie menjelaskan, dalam proses penataan internal tersebut terdapat sejumlah pekerja yang memilih mengambil paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Selain itu, sebagian karyawan juga dialihkan untuk bekerja di perusahaan lain yang masih berada di bawah naungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.

Di sisi lain, perusahaan juga menegaskan masih membuka peluang kerja baru.

"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," ujarnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid