IDNVoice.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya memperkuat ekosistem informasi kredit nasional. Melalui penyempurnaan tersebut, pelaporan kredit atau pembiayaan yang telah lunas kini dipercepat menjadi maksimal tiga hari kerja guna memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan baru.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan optimalisasi SLIK memiliki tujuan besar untuk meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan yang berkualitas, tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
"Peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dan tepat sasaran, sehingga turut menopang terjaganya stabilitas sektor keuangan," ujar Friderica dalam Peluncuran Optimalisasi SLIK di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2206.
Optimalisasi SLIK mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 dan resmi diluncurkan pada 6 Juli 2026.
Friderica menjelaskan, OJK mengembangkan SLIK untuk mendukung fungsi pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mendorong praktik penyaluran kredit dan pembiayaan yang sehat serta bertanggung jawab. Menurutnya, informasi debitur yang kredibel menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan pemberian kredit.
Melalui penyempurnaan tersebut, informasi debitur dalam SLIK kini dibuat lebih terkini, proporsional, dan relevan sehingga dapat mendukung penilaian kelayakan kredit maupun pembiayaan secara lebih akurat. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional.
Salah satu perubahan utama adalah percepatan pembaruan data kredit atau pembiayaan yang telah lunas. Dengan sistem baru, masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya dapat memperoleh kesempatan lebih cepat untuk mengajukan kredit atau pembiayaan baru.
Selain itu, OJK menerapkan batas nominal (threshold) informasi debitur yang tercatat di SLIK hanya untuk nilai di atas Rp1 juta. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar informasi yang digunakan dalam proses analisis kredit tetap relevan dan proporsional.
"Dua langkah ini bukan sekadar penyempurnaan proses, tapi merupakan bagian dari penguatan ekosistem kredit itu sendiri untuk bisa semakin berkualitas. Dengan demikian, pembiayaan dapat tetap prudent, tapi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Jadi inilah sebenarnya esensi membangun credit reporting system yang lebih kredibel untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional," ungkap Friderica.
Ia menambahkan, optimalisasi SLIK juga diharapkan mendukung lembaga jasa keuangan (LJK) dalam menyalurkan pembiayaan secara lebih tepat sasaran, termasuk pembiayaan sektor perumahan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Menurutnya, ketersediaan informasi debitur yang lebih akurat dan terkini akan membantu proses penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi maupun pembiayaan perumahan dalam Program Tiga Juta Rumah menjadi lebih cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pada akhirnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas akses kredit bagi masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.
Meski demikian, Friderica menegaskan perluasan akses pembiayaan tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab.
"SLIK ini bukan satu-satunya penentu persetujuan kredit atau pembiayaan. Keputusan pembiayaan tetap berada pada lembaga jasa keuangan, tentunya ini setelah berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, perluasan inklusi keuangan dapat berjalan beriringan dengan penguatan kualitas kredit dan pembiayaan, pelindungan konsumen serta terjaganya stabilitas sistem keuangan," katanya.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat ekosistem credit reporting Indonesia melalui peningkatan kualitas data, tata kelola, pelindungan konsumen, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Keberhasilan optimalisasi SLIK ini tentunya memerlukan sinergi yang kuat di antara kita semua. Kami mengajak seluruh pelapor SLIK, lembaga jasa keuangan, serta kementerian lembaga terkait untuk bersama-sama menjaga kualitas data di SLIK, memperkuat tata kelola, dan memastikan manfaat kebijakan ini sampai kepada masyarakat," ujar Friderica. [DR]