Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Bergulir, Menhut Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Senin, 06 Juli 2026 20:30 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbicara dalam acara persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. (IDNVoice/Kemenhut)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbicara dalam acara persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. (IDNVoice/Kemenhut)

IDNVoice.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam mewujudkan perdagangan karbon kehutanan yang berintegritas di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) yang menjadi langkah baru dalam pengembangan perdagangan karbon nasional.

"Perdagangan karbon yang berintegritas hanya bisa dilakukan kalau kita melibatkan berbagai stakeholder," ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, percepatan penyusunan regulasi teknis tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga strategis seperti Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga perwakilan negara-negara sahabat.

Raja Juli menjelaskan, peluncuran skema Non SPE-GRK menandai dimulainya perdagangan karbon sektor kehutanan secara lebih konkret melalui sejumlah proyek yang telah siap dipasarkan.

Ia menyebut percepatan implementasi perdagangan karbon tidak lepas dari dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.

"Semua ini terlaksana tentu karena leadership yang sangat kuat dari Presiden Prabowo Subianto. Yang dulu hanya khayalan sekarang bisa menjadi konkret, yang dulu hanya kemungkinan sekarang jadi mungkin dan terjadi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga memperkenalkan empat proyek karbon yang siap dijalankan. Proyek tersebut terdiri atas tiga proyek di kawasan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek Perhutanan Sosial (PS).

Raja Juli mengatakan perluasan perdagangan karbon kini tidak hanya menyasar kawasan konsesi, tetapi juga mulai diterapkan di kawasan konservasi, seperti Way Kambas, serta kawasan perhutanan sosial.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah agar manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha berskala besar, tetapi juga masyarakat yang mengelola kawasan hutan.

"Segala sesuatu, asal orientasinya untuk kesejahteraan masyarakat, kita eksekusi. Oleh karena itu, hari ini kita launching tiga PBPH dan satu perhutanan sosial sebagai simbol keberpihakan kita tidak hanya kepada yang besar tetapi kepada yang kecil juga," katanya.

Lebih lanjut, Raja Juli mengungkapkan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan puluhan perusahaan besar dunia yang berharap Indonesia dapat menjadi salah satu pusat perdagangan karbon global.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem pengawasan untuk memastikan perdagangan karbon kehutanan Indonesia tetap memiliki kredibilitas dan integritas tinggi.

"Kami sekaligus menyiapkan sistem pengawasan agar karbon kehutanan Indonesia tetap memiliki integritas tinggi," ujar dia. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid