Kementerian UMKM: Peningkatan Kapasitas Jadi Kunci agar UMKM Siap Masuk Rantai Pasok Industri

Senin, 06 Juli 2026 16:22 WIB
Ilustrasi: Seorang pedagang menjajakan dagangannya di pasar. (IDNVoice/Kemdagri)
Ilustrasi: Seorang pedagang menjajakan dagangannya di pasar. (IDNVoice/Kemdagri)

IDNVoice.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pelaku usaha merupakan langkah awal yang harus dipenuhi sebelum dipertemukan dengan perusahaan besar melalui skema kemitraan rantai pasok. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan UMKM mampu memenuhi standar industri dan menjalin kerja sama bisnis yang berkelanjutan.

Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Pristiyanto, mengatakan banyak program kemitraan belum berjalan optimal karena pelaku UMKM masih menghadapi persoalan mendasar dalam memenuhi kebutuhan industri.

"Pertama adalah peningkatan kapasitasnya dulu. UMKM saat melakukan bermitra tadi seringkali bermasalah. Masalahnya apa? Kualitas, kuantitas, dan kontinuitas," kata Pristiyanto dalam diskusi di Jakarta pada Minggu, 5 Juli 2026.

Menurut dia, peningkatan kualitas dilakukan melalui berbagai pelatihan agar produk UMKM mampu memenuhi standar industri sekaligus menjawab kebutuhan pasar. Selain peningkatan kualitas produk, pelaku usaha juga didampingi dalam pemenuhan legalitas usaha serta berbagai sertifikasi yang menjadi syarat untuk memasuki rantai pasok perusahaan besar.

Pemerintah, lanjut Pristiyanto, turut mendukung peningkatan standar produksi melalui penyediaan rumah produksi bersama atau factory sharing. Fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu UMKM menghasilkan produk dengan mutu yang lebih seragam sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.

"Di kualitas, kita akan mengadakan pelatihan-pelatihan bagaimana UMKM itu meningkatkan kualitasnya, standarnya. Pemenuhan perizinan dan standar untuk dia masuk ke pasar," ujarnya.

Selain pelatihan, pelaku UMKM juga didorong memenuhi berbagai sertifikasi sesuai bidang usahanya agar produk yang dihasilkan dapat diterima oleh perusahaan mitra.

Setelah proses peningkatan kapasitas selesai, Kementerian UMKM melakukan kurasi terhadap pelaku usaha yang dinilai telah memenuhi persyaratan. Tahapan tersebut menjadi pintu masuk sebelum UMKM mengikuti proses penjajakan kerja sama dengan perusahaan besar.

Pristiyanto menjelaskan pemerintah kemudian memberikan pembekalan kepada UMKM mengenai teknik negosiasi bisnis, penyusunan proposal usaha sesuai kebutuhan pasar, hingga kemampuan mempresentasikan produk kepada calon mitra.

"Kita biasanya mengajarkan bagaimana negosiasi, kemudian bagaimana pembuatan proposal yang sesuai dengan permintaan pasar, kemudian mengadakan pitching, dan juga akhirnya masuk ke business matching," katanya.

Ia menilai rangkaian pembinaan tersebut menjadi bagian penting agar UMKM tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memahami kebutuhan industri serta mampu membangun hubungan bisnis yang berkelanjutan.

Pristiyanto menambahkan pendekatan tersebut juga bertujuan memperkecil kesenjangan antara pelaku usaha mikro dan perusahaan besar yang selama ini masih dipengaruhi perbedaan standar operasional maupun tata kelola bisnis.

"Melalui kemitraan tersebut, pelaku usaha tidak hanya memperoleh akses pasar yang lebih luas, tetapi juga berpeluang meningkatkan daya saing usahanya secara berkelanjutan," kata Pristiyanto. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid