IDNVoice.com – Sebanyak 281 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, belum satu pun beroperasi sejak dibentuk pada 16 Juli 2025. Hingga Selasa (13/10/2026), proses persiapan operasional masih berlangsung, mulai dari pembangunan gerai hingga verifikasi dan validasi (verval).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan, Moh Rasuli, mengatakan sebagian gerai masih dalam tahap pembangunan. Sementara itu, bangunan yang telah rampung harus melewati sejumlah tahapan sebelum dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan koperasi.
Berdasarkan data yang dimiliki Rasuli, terdapat 91 unit gerai KDKMP yang masuk dalam proses pembangunan. Dari jumlah tersebut, baru 31 unit yang telah selesai dibangun, sedangkan 60 unit lainnya masih dalam pengerjaan.
"Total pembangunannya 91 unit. Yang sudah selesai 31 dan sisanya masih dalam proses pembangunan," ucapnya pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Meski puluhan gerai telah rampung, proses menuju operasional masih belum tuntas. Rasuli menjelaskan, dari 31 gerai yang selesai dibangun, baru 16 unit yang menjalani proses verifikasi dan validasi.
"Dari 31 itu, yang sudah verval 16 KDMP sisanya belum," ungkapnya.
Rasuli menjelaskan, gerai yang telah menjalani verval masih harus melewati tahapan lanjutan. Hasil verifikasi tersebut akan ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum diserahkan kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Setelah proses di tingkat kementerian selesai, hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah desa agar koperasi dapat mulai beroperasi.
"Setelah itu hasilnya diserahkan ke Kemenkop. Baru setelah itu diserahkan ke desa untuk bisa operasional," ucapnya.
Adapun pengisian barang dagangan untuk gerai yang siap beroperasi menjadi tanggung jawab PT Agrinas. Dengan demikian, setelah tahapan administrasi dan verifikasi diselesaikan, ketersediaan barang menjadi bagian penting dalam persiapan operasional KDKMP.
"Itu nanti dari Agrinas yang akan mengisi," jelasnya.
Di tengah proses persiapan tersebut, sejumlah pemerintah desa masih menunggu kepastian mengenai kapan koperasi dapat mulai beroperasi.
Seorang kepala desa di Kecamatan Tanah Merah yang enggan disebutkan namanya mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai tahapan pengoperasian KDKMP di wilayahnya. Padahal, bangunan koperasi tersebut sudah siap digunakan.
"Kami menunggu juga karena sampai sekarang prosesnya seperti apa tidak jelas," singkatnya.
Sementara itu, Staf Intel Kodim 0829 Bangkalan, Pelda Anang Wahyudi, belum memberikan tanggapan saat dimintai komentar terkait perkembangan pengoperasian KDKMP di Kabupaten Bangkalan.
Belum beroperasinya seluruh KDKMP tersebut menunjukkan bahwa pembentukan koperasi dan penyelesaian bangunan belum otomatis membuat kegiatan usaha dapat berjalan. Proses verifikasi, penuntasan tahapan administrasi, serta pengisian barang masih menjadi bagian dari rangkaian yang harus diselesaikan sebelum koperasi melayani masyarakat. [DR]