Pemprov Sumsel Bentuk Tim Evaluasi KDKMP, Verifikasi Baru Berjalan di 481 Titik

Rabu, 14 Oktober 2026 08:51 WIB
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). (IDNVoice/Google Maps-Faul Arena)
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). (IDNVoice/Google Maps-Faul Arena)

IDNVoice.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) membentuk tim pemantauan dan evaluasi untuk mempercepat pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 17 kabupaten dan kota. Tim ini bertugas memastikan pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi memenuhi ketentuan sebelum diserahterimakan.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan KDKMP berjalan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Tim ini bertugas memverifikasi dan memvalidasi pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi sebelum diserahterimakan,” kata Edward Candra di Palembang pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurut Edward, pelaksanaan pembangunan KDKMP berada di tingkat kabupaten dan kota dengan koordinasi yang dipimpin sekretaris daerah masing-masing. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk mempercepat proses pemeriksaan sekaligus menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.

“Pelaksanaan pembangunan berada di tingkat kabupaten/kota dengan koordinasi yang dipimpin sekretaris daerah masing-masing,” katanya.

Edward menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDKMP harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum dilakukan serah terima.

Hasil pemeriksaan akan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni layak tanpa perbaikan, layak dengan catatan, dan belum layak. Ketiga kategori tersebut menjadi acuan untuk menentukan apakah hasil pembangunan telah memenuhi persyaratan atau masih membutuhkan pembenahan.

“Tiga kriteria kelayakan tersebut menjadi acuan. Jika ada temuan di lapangan, harus diverifikasi,” ujarnya.

Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif, Edward meminta tim di lapangan aktif berkoordinasi dengan PT Agrinas selaku pelaksana pembangunan.

Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap kendala maupun ketidaksesuaian yang ditemukan selama pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, proses verifikasi tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga memastikan kualitas pembangunan sesuai ketentuan.

Hingga saat ini, pembangunan KDKMP di Sumatera Selatan telah mencapai 3.258 unit, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di provinsi tersebut.

Namun, proses verifikasi dan validasi (verval) masih berlangsung secara bertahap. Edward mengungkapkan, pemeriksaan saat ini baru berjalan di 481 titik, sedangkan lima kabupaten/kota telah menuntaskan seluruh tahapan tersebut.

“Namun, proses verifikasi dan validasi saat ini baru berjalan di 481 titik, sementara lima kabupaten/kota telah menuntaskan tahapan tersebut,” katanya.

Percepatan verifikasi menjadi salah satu fokus Pemprov Sumsel agar pembangunan KDKMP dapat segera memenuhi persyaratan dan dilanjutkan ke tahap serah terima.

Melalui pembentukan tim pemantauan dan evaluasi, Pemprov Sumsel berharap pelaksanaan pembangunan KDKMP di seluruh kabupaten dan kota berjalan lebih terkoordinasi, dengan kualitas bangunan dan kelengkapan koperasi yang sesuai ketentuan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid