IDNVoice.com – Sebanyak 150 bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi di Hotel Braling pada 12–15 Oktober 2026. Program yang diselenggarakan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dindagkopukm) Purbalingga ini bertujuan memperkuat kemampuan pengelolaan keuangan koperasi.
Pelatihan tersebut dilaksanakan secara bertahap. Dua angkatan mengikuti kegiatan pada pekan ini, sementara angkatan berikutnya dijadwalkan menjalani pelatihan pada pekan depan. Pembiayaan program bersumber dari dana dekonsentrasi provinsi.
Materi pelatihan mencakup manajemen perkoperasian, penyusunan laporan keuangan, hingga pengoperasian sistem komputer akuntansi. Peserta juga mengikuti uji kompetensi yang mengacu pada sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Kepala Bidang Koperasi Dindagkopukm Purbalingga, Jatmiko, mengatakan pelatihan ini penting agar para bendahara memahami proses transaksi serta tata kelola keuangan koperasi secara menyeluruh.
“Ya, para bendahara itu pahamlah tentang keuangan di koperasi, alur keuangan di koperasi, mengelola keuangan di koperasi, dan yang lebih penting lagi itu memiliki kompetensi sebagai bendahara, karena nantinya kan mengelola usaha yang cukup besar,” kata Jatmiko pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Jatmiko, kompetensi bendahara menjadi salah satu unsur penting dalam keberhasilan pengelolaan koperasi, terlebih ketika unit usaha yang dijalankan memiliki skala besar. Pemahaman terhadap pencatatan transaksi dan pengelolaan keuangan diharapkan dapat mendukung operasional koperasi secara lebih profesional.
Meski pelatihan dan sertifikasi menjadi langkah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, penerapannya dalam kegiatan operasional tetap menjadi faktor penting. Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel membutuhkan standar pencatatan yang jelas, pelaporan berkala, pengawasan internal, serta evaluasi kinerja.
Informasi mengenai indikator keberhasilan pelatihan, mekanisme evaluasi setelah sertifikasi, dan sistem pengawasan keuangan KDKMP belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Karena itu, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta yang mengikuti pelatihan atau memperoleh sertifikasi, tetapi juga oleh kemampuan mereka menerapkan pengetahuan tersebut dalam pengelolaan keuangan koperasi sehari-hari.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur KDKMP di Purbalingga juga terus menjadi bagian dari perkembangan program tersebut. Sebelumnya, tim gabungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah melakukan verifikasi dan validasi tahap pertama terhadap 79 gedung dari total 160 gedung KDKMP yang dilaporkan telah rampung 100 persen.
Verifikasi dan validasi (verval) tersebut berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dindagkopukm, Dinsospermasdesp3a, DPUPR, Bakeuda, Bapperida, Inspektorat, serta pemerintah desa.
Penyelesaian gedung dan peningkatan kompetensi bendahara merupakan dua aspek berbeda yang saling melengkapi dalam pengembangan KDKMP. Kesiapan infrastruktur perlu diimbangi dengan kemampuan pengelolaan usaha, administrasi, dan keuangan agar koperasi dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, perkembangan KDKMP di Purbalingga tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang selesai dibangun maupun peserta yang mengikuti pelatihan. Kesiapan operasional, kualitas laporan keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta manfaat usaha bagi masyarakat desa dan kelurahan juga menjadi indikator penting untuk diperhatikan. [DR]