KDKMP Kota Serang Terganjal Masalah Lahan dan Akses Jalan, Dua Pasar Belum Bisa Dibangun

Selasa, 13 Oktober 2026 23:17 WIB
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. (IDNVoice/DW-Istimewa)
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. (IDNVoice/DW-Istimewa)

IDNVoice.com – Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Serang, Banten, masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kejelasan dokumen aset tanah hingga akses jalan menuju lokasi koperasi. Persoalan tersebut membuat pemanfaatan sejumlah pasar sebagai lokasi koperasi belum berjalan optimal.

Dari lima pasar yang disiapkan untuk pengembangan KDKMP, baru dua lokasi yang rampung dibangun dan menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval), yakni di Lebakwangi dan Margaluyu.

Sementara itu, pembangunan di Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, dan Cilowong masih terkendala persoalan administrasi kepemilikan lahan. Pemerintah Kota Serang kini menelusuri keabsahan aset yang sebelumnya dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Koperasi DinkopUKMPerindag Kota Serang, Marta Satria Subing, mengatakan koordinasi dengan pihak terkait diperlukan untuk memastikan status aset sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kami berkoordinasi dengan bidang aset dan Pemkab Serang untuk menelusuri dokumen aset hasil pelimpahan sebelum pembangunan di kedua lokasi dilanjutkan,” ujar Marta pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Selain persoalan administrasi lahan pasar, hasil verval terhadap 24 titik KDKMP di Kota Serang juga menemukan kendala serius terkait akses jalan menuju bangunan koperasi.

Permasalahan tersebut ditemukan di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Walantaka, dan Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan.

Meskipun gedung KDKMP di kedua lokasi berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Serang, akses jalan menuju bangunan justru melintasi tanah milik warga. Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan solusi agar koperasi dapat dijangkau tanpa bergantung pada persoalan lahan tersebut.

Pemkot Serang kini mengkaji kemungkinan pembelian lahan warga yang digunakan sebagai akses jalan menuju lokasi koperasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menghitung besaran pembiayaan pembelian lahan akses koperasi tersebut,” lanjutnya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan skema pembiayaan yang tepat sehingga akses menuju bangunan KDKMP dapat diselesaikan dan kegiatan koperasi berjalan lebih optimal.

Di luar persoalan lahan dan akses jalan, operasional KDKMP di Kota Serang juga masih menunggu penyelesaian perbaikan bangunan serta pengiriman fasilitas wajib dari PT Agrinas.

Fasilitas yang masih dibutuhkan meliputi pendingin ruangan atau AC, kamera pengawas (CCTV), dan mesin air. Kelengkapan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum koperasi dapat menjalankan kegiatan operasionalnya.

Ia menegaskan, setelah perbaikan fisik dan pemenuhan fasilitas dari PT Agrinas selesai serta manajer koperasi ditunjuk, KDKMP di Pancalaksana dan Panggung Jati akan segera dioperasikan. Marta memastikan operasional kedua koperasi tersebut tidak harus menunggu hingga persoalan akses jalan benar-benar tuntas.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan gedung KDKMP sekaligus memastikan program koperasi berjalan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Namun, penyelesaian administrasi aset, akses jalan, dan kelengkapan fasilitas tetap menjadi bagian penting agar pengembangan koperasi dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid