IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan 13 desa pesisir sebagai calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap IV tahun 2027. Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan pengembangan kawasan nelayan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, meskipun kuota yang diperkirakan tersedia bagi Kabupaten Sumbawa hanya empat lokasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa, Rahmat Hidayat, mengatakan rekomendasi 13 desa tersebut telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada 8 Oktober 2026.
Rahmat yang akrab disapa Dayat menjelaskan, usulan tersebut disusun berdasarkan hasil identifikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan serta para pemangku kepentingan terkait.
"Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan merekomendasikan calon lokasi KNMP sebagaimana tercantum dalam formulir pengusulan untuk mengikuti proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelasnya pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sebanyak 13 desa yang direkomendasikan Pemkab Sumbawa tersebar di sejumlah kecamatan pesisir. Berikut daftar calon lokasi KNMP tahap IV tahun 2027:
Pemkab Sumbawa berharap seluruh desa yang diusulkan memperoleh kesempatan mengikuti tahapan seleksi dan penilaian oleh pemerintah pusat. Namun, rekomendasi tersebut belum berarti penetapan lokasi pembangunan.
Seluruh calon lokasi tetap harus melalui proses penyaringan, survei, verifikasi, penilaian, fasilitasi kesiapan, perencanaan, hingga penetapan sesuai ketentuan KKP.
Dayat menjelaskan, pelaksanaan program KNMP di Kabupaten Sumbawa telah berlangsung dalam tiga tahap.
Pada tahap pertama tahun 2025, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, mendapatkan program KNMP dan kini telah beroperasi.
Selanjutnya, pada tahap kedua tahun 2026, pembangunan KNMP dilaksanakan di Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge. Sejumlah sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung telah selesai dibangun, sedangkan lokasi tersebut masih menjalani tahapan pemeliharaan.
Sementara itu, enam desa memperoleh program KNMP tahap ketiga pada 2026. Keenam desa tersebut meliputi:
Pembangunan KNMP di keenam desa tersebut masih berlangsung. Program ini diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat nelayan melalui pengembangan kawasan pesisir beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
Untuk mendukung pengusulan tahap keempat, DKP Sumbawa telah mengoordinasikan data awal dengan pihak terkait. Informasi yang dihimpun meliputi kondisi wilayah, masyarakat pelaku usaha kelautan dan perikanan, potensi sumber daya, kebutuhan pengembangan, kesiapan lokasi, serta dokumen pendukung lainnya.
Pemkab Sumbawa juga menyatakan kesiapan membantu proses identifikasi, survei, verifikasi, dan penilaian calon lokasi. Fasilitasi tersebut akan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, kelompok masyarakat, pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Aspek lahan menjadi salah satu perhatian dalam persiapan pembangunan. Pemerintah daerah mendukung pemeriksaan status, ketersediaan, dan kesesuaian lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila hasil survei dan penilaian merekomendasikan suatu lokasi untuk melanjutkan proses, Pemkab Sumbawa juga siap membantu fasilitasi kesiapan lokasi serta mendukung keberlanjutan pelaksanaan dan operasional KNMP sesuai kewenangannya jika lokasi tersebut ditetapkan.
"Rekomendasi ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap proses penyiapan dan perencanaan calon lokasi KNMP. Pengusulan ini tidak serta-merta menjadi penetapan lokasi pembangunan KNMP. Calon lokasi yang diusulkan tetap mengikuti proses penyaringan, survei, verifikasi, penilaian, fasilitasi kesiapan, perencanaan, serta proses penetapan sesuai dengan ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan," tegas Dayat.
Dayat mengakui jumlah desa yang diusulkan jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang diperkirakan tersedia untuk Kabupaten Sumbawa pada tahap keempat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir agar lebih banyak desa mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut.
"Sesungguhnya kuota Kabupaten Sumbawa di tahap empat ini hanya empat titik. Namun, besarnya permintaan dari aspirasi masyarakat tentu kita ikhtiarkan dan perjuangkan bersama," ujarnya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Sumbawa memiliki 66 desa pesisir yang tersebar di sepanjang garis pantai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 desa merupakan desa nelayan atau memiliki masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada kegiatan penangkapan ikan.
Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Sumbawa dalam memperjuangkan penambahan kesempatan pembangunan KNMP. Pemerintah daerah berharap pemerintah desa, masyarakat calon penerima manfaat, pelaku usaha perikanan, dan seluruh pemangku kepentingan turut mendukung proses penyiapan lokasi hingga pelaksanaan program.
"Karena ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN), kami berharap seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat mendukung kelancaran pelaksanaannya, terutama masyarakat sebagai penerima manfaat. Dengan dukungan semua pihak, kita akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pemerintah pusat untuk program berikutnya," pungkas Dayat.
Melalui pengusulan 13 desa tersebut, Pemkab Sumbawa berharap pembangunan KNMP dapat menjangkau lebih banyak kawasan pesisir. Program ini diharapkan memperkuat aktivitas ekonomi perikanan, mendukung kebutuhan masyarakat nelayan, serta mendorong pengembangan desa pesisir secara berkelanjutan. [DR]