Gerai KDKMP Bantul Belum Beroperasi, Pemkab Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pusat

Minggu, 11 Oktober 2026 17:53 WIB
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (IDNVoice/Google Maps-Mas Bekel)
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (IDNVoice/Google Maps-Mas Bekel)

IDNVoice.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum dapat memulai operasional gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), meskipun sejumlah bangunan telah berdiri. Pemkab masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan program tersebut di tingkat kalurahan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, kejelasan aturan operasional diperlukan agar pelaksanaan KDKMP memiliki mekanisme yang pasti dan dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.

"Sebagian pelaksanaan menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah memberikan dukungan sesuai tugasnya. Kami masih menunggu perkembangan dari pusat, termasuk bagaimana skema operasional KDMP nantinya," ucapnya pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Halim, kepastian aturan juga penting karena KDMP direncanakan memiliki fungsi lebih luas, termasuk menjadi pusat logistik untuk penyaluran sejumlah program bantuan sosial pemerintah.

"KDMP rencananya sebagai pusat logistik bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ujarnya.

Dengan fungsi tersebut, keberadaan KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga mendukung distribusi bantuan sosial agar berjalan lebih terorganisasi.

Sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, Pemkab Bantul terus mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan KDKMP. Persiapan tersebut meliputi penyediaan lahan, pengembangan aplikasi Satriya KDKMP untuk menunjang manajemen koperasi, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai anggota.

Pemkab Bantul juga mendorong aparatur pemerintah untuk bergabung menjadi anggota koperasi di wilayah tempat tinggal masing-masing.

"Kami juga sudah mengeluarkan edaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pamong kalurahan untuk mendaftar sebagai anggota KDMP di domisilinya," katanya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keanggotaan koperasi sekaligus mendukung kesiapan KDKMP sebelum mulai beroperasi.

Di sisi lain, Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) KDKMP Bantul telah memeriksa sedikitnya delapan lokasi gerai sebagai bagian dari persiapan operasional. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan beserta sarana dan prasarana pendukungnya.

Ketua Tim Verval KDKMP Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi terhadap perkembangan pembangunan KDKMP di daerah.

"Kami sudah mengidentifikasi seluruh aspek mulai dari gedung hingga sarana dan prasarana pendukungnya. Hasil verifikasi selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan reviu perkembangan pembangunan KDMP di daerah," ucapnya.

Berdasarkan pemantauan di delapan titik tersebut, Agus menilai pembangunan gerai secara umum telah berjalan sesuai tahapan. Meski demikian, tim masih menemukan sejumlah kekurangan teknis yang perlu diperbaiki di beberapa lokasi.

"Macam-macam catatannya, tetapi tidak banyak yang mayor. Misalnya ada pembangunan yang belum selesai, ada jeda antara bangunan satu dengan yang lain, atau ada kekurangan kecil. Itu kami kasih catatan juga," ucapnya menambahkan.

Hasil verifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan fisik gerai KDKMP sebelum program dijalankan. Namun, operasional koperasi di Bantul masih menunggu kepastian mekanisme dari pemerintah pusat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid