IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten Kaur, Bengkulu, melalui Dinas Perikanan mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pembangunan tiga titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 2026.
Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp15 miliar, dengan masing-masing lokasi memperoleh alokasi sekitar Rp5 miliar.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Tiga lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut berada di Desa Wayhawang, Kecamatan Maje; Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan; dan Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Kaur Tengah.
"Kita melaksanakan rapat terkait pembahasan berpa problem terkait lokasi pembangunan kampung nelayan di Kabupaten Kaur. Rapat ini guna membahas dan mencarikan solusi terkait berbagai persoalan di masing masing titik KNMP," ucap Abdul Hamid pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Abdul Hamid berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha di kawasan pesisir.
Menurutnya, pembangunan tersebut tidak hanya menyediakan fasilitas pendukung sektor perikanan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Pemkab Kaur masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan seluruhnya direalisasikan.
Pemkab Kaur bersama pemerintah desa dan pihak terkait akan melakukan pembahasan serta sosialisasi untuk mencari solusi atas berbagai kendala di masing-masing lokasi.
Di Desa Wayhawang, Kecamatan Maje, salah satu persoalan berkaitan dengan aset bangunan milik Pemkab Kaur melalui Dinas Pariwisata berupa musala yang sudah tidak digunakan.
Abdul Hamid mengatakan, apabila bangunan tersebut masuk dalam lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, aset tersebut akan diproses untuk dihapus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, terdapat perubahan rencana pembangunan.
Fasilitas yang sebelumnya direncanakan sebagai tempat penambatan perahu akan dialihkan menjadi fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Adapun di Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Kaur Tengah, persoalan yang masih dalam proses penyelesaian berkaitan dengan hibah lahan.
Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Pemkab Kaur akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyelesaikan proses hibah agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
"Untuk Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah, persoalan yang masih dalam proses penyelesaian berkaitan dengan hibah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan. Pemerintah Kabupaten Kaur akan berkoordinasi bersama pemerintah desa untuk menyelesaikan proses hibah lahan tersebut sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan," ujarnya.
Pemkab Kaur berharap berbagai persoalan administratif maupun teknis di tiga lokasi tersebut dapat segera dituntaskan sehingga bantuan pemerintah pusat senilai Rp15 miliar itu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. [DR]