IDNVoice.com - Sebanyak 134 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari total 1.265 koperasi desa yang terbentuk di Sumatera Barat (Sumbar) tercatat telah beroperasi pada 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat Endrizal mengatakan sejumlah koperasi tersebut mulai menjalankan aktivitas dan kegiatan usaha. Pemerintah daerah pun terus mendorong penguatan koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai beraktivitas dan menjalankan usaha. Ke depan, kami akan terus melakukan pendampingan agar seluruh koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Endrizal di Padang pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Selain 134 koperasi yang telah beroperasi, terdapat 136 KDKMP yang siap beroperasi, sementara 277 lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Menurut Endrizal, pengembangan KDKMP dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan kelembagaan dan pengurus di masing-masing desa maupun kelurahan.
"Kesiapan menjadi hal penting sebelum koperasi mulai bergerak. Karena itu, kami memberikan ruang bagi masing-masing desa dan kelurahan untuk mempersiapkan pengelolaan koperasinya sesuai dengan kondisi setempat," ujarnya.
Endrizal menjelaskan, pada 2025 pemerintah lebih memfokuskan program pada pembentukan koperasi, legalitas, serta pembinaan dan pelatihan bagi pengurus dan pengawas.
Memasuki 2026, pembinaan mulai diarahkan pada penguatan sisi keusahaan. Langkah tersebut dilakukan agar KDKMP tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha secara nyata.
Ia berharap penguatan kemampuan usaha yang dilakukan sepanjang 2026 dapat menjadi modal bagi koperasi untuk menjalankan bisnis secara lebih optimal pada 2027.
"Penguatan kemampuan usaha ini kami siapkan sebagai bekal agar Kopdes Merah Putih semakin mandiri dalam mengelola kegiatan usahanya pada tahun mendatang," kata dia.
Tak hanya mengembangkan usaha koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar juga mendorong KDKMP menjadi salah satu jalur pemasaran bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di masing-masing wilayah.
"Kami ingin koperasi nantinya tidak hanya menjadi lembaga yang melayani kebutuhan anggotanya, tetapi juga dapat membuka akses pasar bagi produk usaha masyarakat di desa dan kelurahan," kata dia.
Pendampingan akan terus diberikan sesuai kebutuhan masing-masing koperasi, termasuk dalam pengelolaan usaha dan pengembangan kemitraan.
Dengan penguatan kelembagaan dan kemampuan usaha tersebut, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi koperasi yang aktif secara administratif, tetapi berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang mampu membuka akses pasar dan mendukung pertumbuhan usaha masyarakat. [DR]