Warga Jono Sragen Keluhkan Limbah IPAL SPPG, DLH Segera Turunkan Tim Pengawas

Selasa, 06 Oktober 2026 17:21 WIB
Ilustrasi: Pencemaran limbah pada saluran irigasi. (IDNVoice/Dok. RRI)
Ilustrasi: Pencemaran limbah pada saluran irigasi. (IDNVoice/Dok. RRI)

IDNVoice.com - Warga Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengeluhkan dugaan pencemaran limbah cair yang berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Keluhan warga muncul setelah aliran air dari IPAL diduga merembes ke saluran air di sekitar permukiman. Kondisi tersebut juga disebut menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu warga.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen memastikan akan segera menerjunkan tim pengawas ke lokasi. Pemeriksaan direncanakan dilakukan dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Kepala DLH Sragen, Albert Pramono Susanto, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen perizinan lingkungan hingga kesesuaian infrastruktur pengelolaan limbah di lapangan.

"Tugas kami pertama adalah mengunjungi lokasi aduan dan melakukan pemeriksaan. Kita cek perizinannya, apakah sudah lengkap atau belum. Jika sudah ada izin, kami pastikan apakah pelaksanaannya sesuai atau tidak," ujar Albert pada Senin, 5 Oktober 2026.

Albert menegaskan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan limbah SPPG berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau pelaku usaha belum memiliki izin pengelolaan lingkungan, DLH Sragen tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi administratif maupun rekomendasi teknis untuk melakukan perbaikan.

Kendati demikian, terkait kemungkinan penghentian operasional SPPG, Albert menyebut keputusan tersebut membutuhkan proses serta koordinasi lebih lanjut dengan lintas sektor.

Artinya, DLH akan terlebih dahulu memastikan fakta dan kondisi sebenarnya di lapangan sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.

Pengelola SPPG Beri Penjelasan

Sementara itu, PIC SPPG Jono, Jarno, memberikan penjelasan mengenai kondisi aliran air hasil pengolahan limbah di lokasi.

Menurut Jarno, air hasil olahan IPAL internal sebenarnya dialirkan menuju sungai. Namun, kondisi kemarau panjang membuat debit air sungai mengering sehingga aliran tidak berjalan normal.

"Enggak ada airnya, airnya enggak bisa mengalir. Jadi di belakang itu kan sawah semua. Nah, itu disedot sama petani buat ngairi sawah. Boleh dicek, disedot semuanya," ucap Jarno.

Ia mengeklaim air tersebut dimanfaatkan oleh para petani di sekitar lokasi. Menurutnya, para petani mengalami kesulitan memperoleh sumber air alternatif akibat musim kemarau sehingga aliran air digunakan untuk membantu menyelamatkan tanaman padi mereka.

Kini, kondisi tersebut menunggu pemeriksaan langsung dari DLH Sragen. Hasil pengecekan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pengelolaan IPAL SPPG Jono telah sesuai dengan ketentuan atau terdapat persoalan yang harus segera diperbaiki. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid