IDNVoice.com - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, masih menghadapi persoalan kesiapan fisik. Dari 27 koperasi yang kepengurusannya telah terbentuk, baru tiga koperasi yang sudah memiliki bangunan. Sementara koperasi lainnya masih terkendala penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas usaha.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan penyediaan lahan menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah agar koperasi yang telah terbentuk tidak berhenti sebatas kepengurusan.
Ia juga menyarankan agar KDKMP tidak langsung diarahkan pada usaha simpan pinjam. Menurutnya, koperasi dapat memulai kegiatan melalui koperasi serba usaha untuk menekan risiko kerugian.
“Untuk awal operasional, lebih baik mengoptimalkan koperasi serba usaha dulu. Jangan langsung koperasi simpan pinjam, untuk meminimalisir kerugian,” katanya pada Senin, 5 Oktober 2026.
Afzan menegaskan, pembentukan koperasi tidak cukup hanya dengan membentuk kepengurusan. Kesiapan kelembagaan, tempat usaha, hingga model bisnis harus dipastikan agar koperasi tidak sekadar berstatus administratif tanpa kegiatan yang jelas.
Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Muhammad Nurul Chabibi mengatakan dari 27 KDKMP di Kota Pekalongan, baru tiga yang telah berdiri secara fisik sekaligus menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).
Menurutnya, penyediaan lahan untuk pembangunan KDKMP merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara Kodim membantu proses yang berkaitan dengan Agro Industri Nasional (Agrinas).
“Di Kota Pekalongan baru berdiri tiga KDMP. Ini sebenarnya tanggung jawab Pemda untuk menyediakan lahan. Kalau Kodim sifatnya membantu Agrinas,” kata Chabibi.
Persoalan kesiapan juga terjadi di Kabupaten Pekalongan. Dari 136 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), baru 95 titik yang telah menjalani proses verval.
Artinya, masih terdapat 41 titik yang belum masuk proses verval dan belum dapat beroperasi penuh karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat atau Agrinas.
“Sebanyak 95 titik dari 136 KDMP sudah verval. Selanjutnya menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat atau Agrinas,” ujar Chabibi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan KDKMP di wilayah Pekalongan bukan hanya menyangkut pembentukan kepengurusan. Ketersediaan lahan dan bangunan, kesiapan model usaha, proses verifikasi, hingga kepastian operasional masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan agar koperasi benar-benar berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. [DR]