Sebanyak 102 Gerai KDKMP Berdiri di Kabupaten Bandung, Diskop: 43 Sudah Beroperasi

Sabtu, 20 Juni 2026 14:41 WIB
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Margamulya di Kecamatan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat. (IDNVoice/Diskominfo Kab. Bandung)
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Margamulya di Kecamatan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat. (IDNVoice/Diskominfo Kab. Bandung)

IDNVoice.com - Upaya memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menunjukkan perkembangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hingga Mei 2026, sebanyak 102 gerai fisik koperasi telah terbangun, dengan 43 di antaranya sudah beroperasi dan melayani kebutuhan ekonomi masyarakat secara optimal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin, mengatakan pembangunan gerai menjadi bagian penting dalam memperkuat operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

"Dari yang sudah dibangun saat ini sudah ada 102 gerai fisik, di mana 43 sudah selesai dan sisanya masih berproses pembangunan," kata Dindin di Bandung pada Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menjelaskan, seluruh KDKMP telah terbentuk di 278 desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung. Setiap koperasi memiliki sedikitnya satu gerai kantor yang berfungsi sebagai pusat aktivitas dan pelayanan koperasi bagi masyarakat.

Menurut Dindin, capaian pembangunan gerai tersebut menjadi indikator penting dalam penguatan operasional KDKMP sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan.

Keberadaan gerai koperasi dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses layanan ekonomi masyarakat desa. Selain itu, gerai juga diharapkan mampu memangkas rantai distribusi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal.

Di sisi tata kelola, Diskop UKM Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 209 KDKMP telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hingga Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus sekaligus evaluasi terhadap kinerja usaha koperasi.

"RAT ini sudah 209 melaksanakan sampai bulan Mei kemarin, dengan total volume usaha mencapai Rp9,37 miliar," ujarnya.

Dindin menegaskan, pelaksanaan RAT merupakan instrumen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas koperasi.

"Kami terus mendorong agar seluruh koperasi aktif melaksanakan RAT sebagai bagian dari tata kelola yang sehat dan akuntabel," katanya.

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan aktivitas koperasi mulai bergerak dan berkembang, meskipun sejumlah unit usaha masih berada dalam tahap penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha di lapangan.

Untuk memperluas manfaat ekonomi, KDKMP juga mengembangkan beragam unit usaha, mulai dari perdagangan sembako, layanan simpan pinjam, kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pemanfaatan potensi lokal seperti pengelolaan sampah dan berbagai sektor ekonomi desa lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjut Dindin, akan terus memberikan pendampingan agar KDKMP dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid