Pemprov Jateng Wajibkan SPPG Gunakan Telur dan Ayam Lokal untuk Program MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 00:36 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat penandatanganan dokumen kesepakatan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat penandatanganan dokumen kesepakatan "Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis" di Semarang pada Jumat, 19 Juni 2026. (IDNVoice/Humas Pemprov Jateng)

IDNVoice.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat keterlibatan peternak lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dan daging ayam dari peternak rakyat di wilayah tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam dokumen Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis yang ditandatangani oleh Pemprov Jateng, Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi peternak, dan koperasi peternak dalam rapat koordinasi lanjutan di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang pada Jumat, 19 Juni 2026.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan seluruh SPPG yang beroperasi di Jawa Tengah wajib menaati kesepakatan tersebut.

"Itu sudah ada kesepakatan, maka SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini," kata Taj Yasin.

Dalam komitmen tersebut disepakati tiga poin utama. Pertama, menu MBG di Jawa Tengah akan menggunakan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam satu minggu. Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging siap memasok kebutuhan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan serta mengirimkannya langsung ke dapur mitra SPPG.

Ketiga, pembelian bahan pangan dilakukan langsung kepada asosiasi atau koperasi peternak rakyat Jawa Tengah dengan harga yang telah disepakati, yakni telur Rp26.000 per kilogram dan daging ayam karkas Rp35.000 per kilogram atau setara Rp20.000 per kilogram berat hidup.

Menurut Gus Yasin, sapaan akrabnya, skema tersebut merupakan bagian dari penataan pelaksanaan MBG di Jawa Tengah agar lebih terarah, terutama dalam pengaturan menu dan rantai pasok bahan pangan.

"SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana menambahkan, hasil kesepakatan itu akan disampaikan kepada Satgas Percepatan MBG di kabupaten/kota dan seluruh SPPG di Jawa Tengah.

"Dengan adanya komitmen bersama ini, kita sampaikan kepada seluruh SPPG dan yayasan mitra bahwa minimal dua kali menu per minggu menggunakan telur dan daging ayam," katanya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh SPPG menerapkan kesepakatan tersebut secara konsisten. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid