Dua Anaknya Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj Tuai Sorotan Publik, Ini Klarifikasi Menhaj Gus Irfan

Sabtu, 24 Oktober 2026 15:13 WIB
Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj), Irfan Yusuf, meninjau sejumlah tenant dalam Yogya Expo UMKM dan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 23 Oktober 2026. (IDNVoice/Kemenhaj)
Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj), Irfan Yusuf, meninjau sejumlah tenant dalam Yogya Expo UMKM dan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 23 Oktober 2026. (IDNVoice/Kemenhaj)

IDNVoice.com – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjadi sorotan setelah dua anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwas, tercantum sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Pengangkatan tersebut terungkap melalui Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 yang beredar luas di media sosial.

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat sembilan nama yang diangkat sebagai tenaga ahli Menteri Haji dan Umrah. Dua di antaranya merupakan anak Gus Irfan. Polemik ini memunculkan perhatian publik terhadap pengangkatan anggota keluarga dalam jabatan tenaga ahli di lingkungan kementerian.

Menanggapi sorotan tersebut, Gus Irfan menjelaskan proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), keterlibatan anak dan para santrinya sejak awal, hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dihadapi Kementerian Haji dan Umrah.

Gus Irfan mengatakan, ketika dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.

"Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa," kata Menhaj di Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah pihak terdekat ikut membantu proses pembentukan lembaga, termasuk anak dan para santrinya. Mereka disebut bekerja secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

"Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi," ungkapnya.

Seiring perkembangan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Gus Irfan menyebut pengangkatan tersebut berkaitan dengan kompetensi dan kebutuhan lembaga. Sementara itu, sebagian lainnya kembali ke aktivitas masing-masing, termasuk mengurus pondok pesantren.

"Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu," tuturnya.

Gus Irfan juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengambil seluruh alokasi posisi tenaga pendukung yang tersedia untuk seorang menteri. Ia menyebut hanya menetapkan satu staf khusus dari tiga posisi yang menjadi haknya, serta empat tenaga ahli dari lima posisi yang tersedia.

"Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat," tandasnya.

Di tengah sorotan mengenai pengangkatan tenaga ahli, Gus Irfan turut mengungkap persoalan kekurangan pegawai di Kementerian Haji dan Umrah. Berdasarkan analisis jabatan, kementerian membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Dalam keterangannya kepada media, ia menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang, sedangkan data internal kementerian mencatat jumlah pegawai sebanyak 3.631 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru, melainkan membuka kesempatan mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah jabatan masih kosong sehingga tugasnya harus dirangkap pejabat lain.

Keterbatasan SDM tersebut membuat kementerian mengerahkan personel yang tersedia sesuai kompetensi dan kebutuhan pelayanan, termasuk tenaga alih daya atau outsourcing. Langkah itu, menurut Gus Irfan, diperlukan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah haji di tengah proses penguatan kelembagaan.

"Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

Ia menegaskan, pengerahan tenaga pendukung dilakukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan meskipun kementerian masih menghadapi keterbatasan personel dan organisasi yang belum sepenuhnya ideal.

"Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji," ujarnya.

Gus Irfan menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap ketika kebutuhan pegawai telah terpenuhi dan kondisi organisasi menjadi lebih ideal. Kemenhaj juga menyatakan menghormati perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Kementerian menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi, pengisian personel yang dapat dipertanggungjawabkan, serta peningkatan kualitas pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah haji. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid