Soroti Kekeringan dan Karhutla Berulang, PDIP: Bantuan Darurat Harus Berjalan, Solusi Permanen Juga Dikerjakan

Kamis, 22 Oktober 2026 18:09 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Said Abdullah. (IDNVoice/PDIP)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Said Abdullah. (IDNVoice/PDIP)

IDNVoice.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana tahunan biasa. Penanganan dinilai perlu diperkuat melalui mitigasi, perlindungan lingkungan, dan solusi permanen agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Said Abdullah mengatakan, kekeringan dan karhutla tidak boleh hanya ditangani ketika warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih atau api telanjur membakar kawasan hutan. Menurutnya, pola kejadian yang berulang seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.

"Kami prihatin melihat saudara-saudara di berbagai daerah harus menghadapi krisis air, sementara pada saat yang sama kebakaran terjadi di sejumlah kawasan pegunungan," ujar Said dalam keterangannya pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Said menilai, karena kekeringan dan karhutla berulang hampir setiap musim kemarau, pemerintah daerah perlu memperkuat mitigasi bencana. Daerah yang setiap tahun mengalami kekeringan semestinya sudah dapat dipetakan sehingga penanganannya tidak selalu bergantung pada bantuan darurat.

Ia mengimbau pemerintah daerah agar tidak menunggu sumur warga mengering atau hutan terbakar sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, distribusi tangki air memang diperlukan dalam keadaan darurat, tetapi pemerintah juga harus memastikan masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada bantuan yang sama setiap tahun.

Said menjelaskan, kekeringan dan karhutla memiliki keterkaitan erat karena hutan berfungsi sebagai penyangga kehidupan sekaligus daerah tangkapan air. Kerusakan di kawasan hulu dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan air dan kehidupan masyarakat di wilayah hilir.

"Kalau hulunya rusak, masyarakat di hilir akhirnya menerima dampaknya. Karena itu menjaga lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kader partai di daerah menjadi Pandu Ibu Pertiwi. Pesan tersebut, menurutnya, menuntut kader untuk terlibat langsung dalam upaya menjaga dan memulihkan lingkungan ketika terjadi kerusakan alam.

Selama beberapa bulan terakhir, Said mengungkapkan, struktur dan kader PDIP telah bergerak di berbagai daerah untuk membantu masyarakat terdampak kekeringan maupun karhutla. Bantuan tersebut meliputi penyaluran air bersih serta dukungan logistik bagi petugas dan relawan yang menangani kebakaran.

Di Bojonegoro, Jawa Timur, anggota DPR RI Fraksi PDIP Abidin Fikri bersama jaringan partai telah menyalurkan sekitar 262 ribu liter air bersih ke 52 titik terdampak kekeringan. Sementara itu, di Kota Batu, Jawa Timur, struktur PDIP membantu memenuhi kebutuhan logistik petugas dan relawan yang menangani kebakaran Gunung Butak.

Said menegaskan, kegiatan tersebut bukan bertujuan mengambil alih tanggung jawab pemerintah, melainkan sebagai bentuk gotong royong sekaligus upaya kader untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran partai harus dirasakan ketika rakyat membutuhkan pertolongan. Namun, pengalaman di lapangan juga harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan yang sama tidak terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.

"Bantuan darurat harus berjalan, solusi permanennya juga harus dikerjakan," kata Said.

Lebih lanjut, Said meminta pemulihan kawasan hutan pascakebakaran menjadi bagian penting dari penanganan karhutla. Setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman, perlu dilakukan evaluasi terhadap kerusakan vegetasi, habitat, sumber mata air, serta daerah tangkapan air.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya harus menjadi dasar rehabilitasi sesuai kebutuhan ekologis setiap kawasan. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pemulihan fungsi lingkungan dan perlindungan masyarakat dari dampak jangka panjang.

"Api padam bukan berarti pekerjaan selesai. Hutan yang terluka harus dipulihkan, sumber air harus dijaga, dan masyarakat yang terdampak harus dipastikan kembali mendapatkan akses air," tuturnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid