IDNVoice.com – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, mulai menunjukkan perkembangan positif. Proyek yang berlokasi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, tersebut telah mencapai progres pengerjaan fisik 25,76 persen, melampaui target rencana sebesar 10,18 persen.
Proyek senilai Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat ini dirancang untuk meningkatkan sarana dan prasarana perikanan sekaligus memperbaiki kualitas permukiman pesisir. Pembangunan KNMP juga diharapkan mampu mendorong produktivitas nelayan serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, Mualif Arif, mengatakan program tersebut bertujuan membangun ekosistem perikanan terpadu yang mendukung aktivitas nelayan.
"Pembangunan KNMP murni dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan anggaran senilai Rp1,9 miliar. Penunjukan kontraktor dan pengawasan dilakukan langsung dari pusat, sementara Pemerintah Kota Pasuruan bertugas menyiapkan lahan," katanya pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Sejumlah fasilitas yang tengah dibangun meliputi bangunan pelindung atau shelter pendaratan ikan, kios perbekalan, instalasi perpipaan distribusi air bersih, sumur bor, penerangan kawasan, jalan lingkungan, penataan taman (landscaping), serta pematangan lahan (levelling).
Pekerjaan juga mencakup pembangunan fondasi pabrik es portabel berbentuk kontainer, fondasi lampu, tiang pancang (borepile), kolom, bangunan pelindung pantai (revetment), hingga jembatan tambatan perahu.
Keberadaan fasilitas terpadu tersebut diharapkan menjadikan kawasan pesisir sebagai pusat aktivitas ekonomi berbasis produksi pangan kelautan yang berkelanjutan. Program ini juga sejalan dengan proyek strategis Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kawasan pesisir yang mandiri dan sejahtera.
Mualif mengungkapkan, pembangunan KNMP sempat mengalami keterlambatan dari jadwal akibat proses perizinan penggunaan tanah. Lahan kawasan TPI Ngemplakrejo sebelumnya telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk peruntukan pelabuhan. Kondisi tersebut membuat Pemkot Pasuruan harus mengurus izin pinjam pakai sebelum pengerjaan fisik dapat dimaksimalkan.
Menurut Mualif, Surat Perintah Kerja (SPK) kontraktor sebenarnya telah terbit pada akhir Agustus 2026. Namun, pengerjaan fisik baru dapat dimaksimalkan pada awal Oktober 2026 setelah seluruh kelengkapan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur rampung.
"Pak Wali Kota memberikan dukungan penuh. Saat itu saya ditugaskan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perikanan Jawa Timur. Karena status tanah provinsi bergantung pada keputusan Gubernur, Pak Wali mengajukan permohonan langsung hingga akhirnya izin lahan disetujui," tuturnya.
Setelah kendala perizinan terselesaikan, Pemkot Pasuruan bersama pihak pelaksana mempercepat pengerjaan proyek. Hingga Rabu (21 Oktober 2026), realisasi fisik mencapai 25,76 persen dari target rencana 10,18 persen. Dengan demikian, proyek tersebut mencatatkan deviasi positif sebesar 15,58 persen.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan TPI Ngemplakrejo ditargetkan rampung seluruhnya pada akhir Desember 2026.
"Kami berharap hadirnya KNMP ini dapat menunjang produktivitas nelayan, dimanfaatkan sebaik-baiknya, berjalan lancar, dan selesai tepat waktu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Kota Pasuruan," tandasnya. [DR]