IDNVoice.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan kasus mafia tanah di lingkungan kementeriannya.
Ditemui di Jakarta, Jumat, Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu proses hukum yang dijalankan KPK. Sikap tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucapnya pada Jumat, 18 September 2026.
Nusron berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan.
Menurut dia, perbaikan tersebut diperlukan agar tata kelola pelayanan pertanahan semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Ia menegaskan seluruh proses penyidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, perkembangan perkara selanjutnya menurut dia sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK.
Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, akan tetap bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Kementerian juga mendukung langkah penegakan hukum untuk memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia.
"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," katanya. [DR]