IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat (18 September 2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kantor perusahaan swasta tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik untuk mendalami perkara.
"Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
Selain mencari alat bukti, penyidik KPK juga menelusuri hubungan antara pihak-pihak yang telah teridentifikasi dalam konstruksi perkara.
Budi mengatakan langkah tersebut sekaligus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut.
"Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antarpihak dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini," katanya.
Penggeledahan terhadap kantor PT Summarecon Agung Tbk menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. [DR]