Golkar Tanggapi Dugaan Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus KPK

Jum'at, 18 September 2026 14:40 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (IDNVoice/DK-Istimewa)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (IDNVoice/DK-Istimewa)

IDNVoice.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya orang kepercayaan Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, Ahmad Doli menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan atau informasi awal. Karena itu, Partai Golkar memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu perkembangan dari KPK.

"Sekali lagi saya mengatakan kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada KPK. Kami percaya, KPK adalah lembaga yang independen dan kredibel untuk menuntaskan ini," ucap Ahmad Doli pada Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Golkar Tunggu Proses Hukum

Ahmad Doli juga menanggapi penyebutan empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Ia mengingatkan bahwa status sebagai orang kepercayaan tidak serta-merta membuktikan seseorang bertindak atas nama pihak yang memberikan kepercayaan.

"Kita lihat saja perkembangan berikutnya. Disebutkan ada empat orang istilahnya `orang kepercayaan`, ya, kadang-kadang kan belum tentu juga orang kepercayaan itu bertindak atas nama orang yang memberikan kepercayaan," ujarnya.

Ahmad Doli mengaku hingga kini belum berkomunikasi secara langsung dengan Nusron Wahid, yang merupakan Ketua DPP Partai Golkar bidang keagamaan dan kerohanian. Ia juga menyebut partai belum melakukan koordinasi dengan Nusron terkait perkara tersebut.

Meski demikian, Ahmad Doli berharap Nusron Wahid dapat memberikan klarifikasi secara langsung kepada publik mengenai informasi yang beredar.

"Ya, sudahlah, kalau memang Saudara Nusron merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait apa pun dengan orang-orang yang disebutkan itu, saya kira klarifikasi saja. Sampaikan ke publik apa adanya," kata dia.

Partai Golkar selanjutnya menunggu proses penanganan perkara di KPK untuk mengetahui perkembangan dan fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid