Golkar Evaluasi Pembinaan Kader Usai Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka KPK

Kamis, 17 September 2026 13:39 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Partai Golkar menyatakan kasus yang kembali menjerat kadernya, Fahd El Fouz Arafiq, sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi bahan evaluasi dan koreksi dalam pembinaan kader partai.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan partainya mengambil banyak pelajaran dari kasus yang melibatkan Fahd. Ia menegaskan peristiwa tersebut akan menjadi catatan bagi Golkar untuk melakukan perbaikan ke depan.

"Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan," kata Doli dalam keterangannya pada Rabu, 16 September 2026.

Doli mengatakan Golkar prihatin sekaligus menyayangkan penangkapan Fahd yang merupakan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas. Menurutnya, partai selama ini telah mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Ia menilai kembali terjeratnya Fahd dalam perkara dugaan korupsi semestinya menjadi momentum bagi yang bersangkutan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.

Golkar Beri Kesempatan Kader yang Pernah Terpidana

Doli menjelaskan Golkar selama ini tetap memberikan kesempatan kepada kader yang telah menjalani hukuman untuk kembali mengabdi di partai.

Kebijakan tersebut, kata dia, didasarkan pada penghormatan terhadap upaya kader yang telah menjalani hukuman untuk menebus kesalahan sekaligus memperbaiki diri.

Namun, menurut Doli, kasus Fahd menunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan partai tersebut tidak diikuti dengan perubahan perilaku pribadi yang bersangkutan.

Doli juga mengakui Fahd pernah memberikan kontribusi terhadap perkembangan Partai Golkar. Kendati demikian, tindakan Fahd sebagai pribadi dinilai tidak mencerminkan komitmen partai dalam menjaga nama baik organisasi.

"Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah," ujar dia.

Doli menegaskan Golkar menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, dukungan terhadap proses hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Partai Golkar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Fahd Arafiq Tiga Kali Jadi Tersangka

Fahd Arafiq ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penetapan tersebut menjadi kali ketiga Fahd terseret sebagai tersangka dalam perkara dugaan rasuah.

Sebelumnya, Fahd pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian anggaran Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.

Ia juga pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Qur`an tahun 2011–2012 serta pengadaan laboratorium komputer pada madrasah tsanawiah tahun 2011 di Kementerian Agama. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid