IDNVoice.com - Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara disebut sebagai hal yang lumrah dalam pemerintahan. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan, pergantian pejabat merupakan bagian dari kewenangan Presiden dan tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang istimewa.
Bambang mengatakan, setiap menteri maupun wakil menteri harus selalu siap apabila sewaktu-waktu dilakukan pergantian jabatan.
“Pergantian pejabat kan tidak ada sesuatu yang istimewa. Kan itu juga prerogatif Presiden kan,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta pada Rabu, 16 September 2026.
Ia juga membantah anggapan bahwa pergantian Purbaya dengan Suahasil berkaitan dengan persoalan internal di Kementerian Keuangan. Menurutnya, perombakan kabinet dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan pemerintahan.
Bambang turut menanggapi pandangan mengenai sosok Suahasil yang disebut memiliki karakter mirip dengan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki penilaian semacam itu.
“Nggak ada itu penilaian. Kita nggak ada penilaian seperti siapa. Pak Suahasil, dia punya karakter sendiri,” ujarnya.
Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan tersebut sebelumnya ditandai dengan serah terima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang berlangsung di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.
Dalam acara tersebut, Purbaya menyampaikan terima kasih atas kerja sama jajaran Kementerian Keuangan selama satu tahun terakhir. Sementara itu, Suahasil memberikan apresiasi kepada Purbaya atas kepemimpinannya selama 12 bulan terakhir.
Suahasil menilai Purbaya telah melanjutkan warisan Kementerian Keuangan sebagai instansi pengelola keuangan negara. Ia juga menyoroti upaya Purbaya dalam memperkuat kolaborasi lintas unit di lingkungan kementerian.
Pergantian tersebut sekaligus menempatkan Suahasil Nazara kembali di posisi Menteri Keuangan, setelah sebelumnya menduduki sejumlah posisi penting di Kementerian Keuangan. [DR]