IDNVoice.com - Partai Gerindra menyatakan sepakat dengan usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan angka tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah.
Pertemuan tersebut berlangsung ketika Sugiono tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke New Delhi, India. Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono di kompleks parlemen pada Rabu, 16 September 2026.
Menurut Sugiono, para ketua umum partai politik koalisi pemerintah masih akan kembali bertemu untuk membahas sejumlah poin lain yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilu.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi undang-undang tersebut akan mulai dilakukan di DPR RI.
"Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," katanya.
Sugiono memastikan pembahasan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold belum masuk dalam pertemuan tersebut. Selain ambang batas parlemen, terdapat sejumlah hal lain yang turut menjadi pembahasan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Salah satunya adalah upaya membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien.
Pembahasan juga mencakup upaya mengakomodasi suara pemilih secara optimal, termasuk suara yang belum terakomodasi dalam proses politik.
"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," katanya.
Sugiono menegaskan setiap suara dalam pemilu merupakan aspirasi rakyat. Karena itu, menurut dia, perlu ada upaya agar suara tersebut dapat terakomodasi secara optimal dalam sistem pemilu. [DR]