Golkar dan PKS Sepakat Usulkan Parliamentary Threshold 5 Persen untuk Pemilu Mendatang

Rabu, 16 September 2026 11:29 WIB
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor DPP Partai Golkar pada Senin, 14 September 2026. (IDNVoice/Istimewa)
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor DPP Partai Golkar pada Senin, 14 September 2026. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menemukan titik temu mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang akan dibawa dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan kedua partai sepakat mengusulkan ambang batas parlemen berada di kisaran 5 persen.

"Ya, kita bersepaham besaran PT (parliamentary threshold/ambang batas parlemen) moderat saja, sekitar lima persen," kata Sarmuji pada Selasa, 15 September 2026.

Kesepahaman tersebut dicapai dalam pertemuan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.

Sarmuji menjelaskan, angka sekitar 5 persen dipilih karena Golkar menginginkan sistem kepartaian dan pemilu dapat berjalan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial.

Menurutnya, sistem presidensial idealnya ditopang oleh sistem multipartai yang sederhana, bukan sistem multipartai ekstrem.

"Semestinya multipartai sederhana bukan multipartai ekstrem. Jumlah partai di DPR sebaiknya tidak sangat banyak, tetapi PT tidak boleh juga terlalu tinggi agar fragmentasi ideologi di masyarakat bisa terefleksikan dalam sistem kepartaian," ujarnya.

Ia menilai angka sekitar 5 persen masih rasional untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang.

Dengan ambang batas tersebut, partai politik tetap memiliki ruang untuk mendapatkan representasi di DPR, tetapi jumlah partai yang lolos ke parlemen diharapkan tidak terlalu banyak sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid