KPK Ungkap 4 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 20:59 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (IDNVoice/ATR/BPN)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (IDNVoice/ATR/BPN)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK menduga empat dari delapan tersangka dalam perkara tersebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, empat tersangka yang diduga memiliki kedekatan dengan Nusron Wahid tersebut yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Menurut Taufik, dua di antara empat nama tersebut berasal dari kalangan pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

"ERW selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri, kata Taufik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Keterangan KPK ini menambah sorotan terhadap perkara dugaan suap di lingkungan ATR/BPN yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sejumlah nama yang telah diketahui publik di antaranya Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, serta pejabat di lingkungan ATR/BPN.

KPK masih terus mendalami dugaan aliran suap serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid