Nusron Wahid Absen Rapat DPR Sehari Usai Anak Buahnya Kena OTT KPK

Selasa, 15 September 2026 20:23 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (IDNVoice/DPR RI)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (IDNVoice/DPR RI)

IDNVoice.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Ketidakhadiran Nusron terjadi sehari setelah sejumlah anak buahnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dalam rapat tersebut, posisi Nusron digantikan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Ossy hadir bersama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD.

Rapat itu juga dihadiri sejumlah gubernur serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketua Komisi II Singgung Ketidakhadiran Nusron

Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda turut menyinggung ketidakhadiran Nusron ketika membuka rapat. Ia menyapa Ossy sebagai wakil menteri yang biasanya hadir bersama menteri.

Usai rapat, Ossy memilih tidak menjelaskan alasan Nusron tidak menghadiri agenda tersebut. Ia meminta publik menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

Sikap tersebut juga muncul di tengah beredarnya informasi mengenai temuan uang sekitar Rp100 miliar yang disimpan dalam 20 koper dan kardus dalam rangkaian OTT KPK.

Uang tersebut disebut-sebut merupakan milik Nusron dan ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di kawasan Cibubur.

"Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama," kata Ossy pada Selasa, 15 September 2026.

17 Orang Diamankan dalam OTT KPK

OTT KPK digelar pada Senin di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, politikus Golkar Fahd A Rafiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak lainnya.

ATR/BPN Tunggu Proses Hukum KPK

Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN tidak ingin mengambil kesimpulan terkait perkara yang masih ditangani KPK.

Menurutnya, kementerian akan tetap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, koordinasi internal juga akan diperkuat untuk menjaga integritas Kementerian ATR/BPN.

"Tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologi kejadian, informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK," tutupnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid