KPK Ungkap Alasan Tangkap Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dalam OTT ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 14:50 WIB
Ketua DPP Partai Golkar, Fahd Arafiq. (IDNVoice/Partai Golkar)
Ketua DPP Partai Golkar, Fahd Arafiq. (IDNVoice/Partai Golkar)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fahd Arafiq diamankan karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

"Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Budi menjelaskan, keterangan dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT menjadi bagian penting bagi KPK untuk memperoleh gambaran awal mengenai perkara yang sedang ditangani.

Menurut dia, keterangan Fahd Arafiq dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa dalam dugaan korupsi tersebut.

"Setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya," katanya.

Dengan demikian, pengamanan Fahd Arafiq dalam OTT tersebut tidak serta-merta menunjukkan status hukum tertentu. KPK masih membutuhkan keterangan pihak-pihak yang diamankan untuk mengembangkan penyelidikan dan mengonstruksikan perkara secara utuh. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid