IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023.
Dalam pemeriksaan terbaru, KPK memanggil mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi berinisial RND tersebut dijadwalkan berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, atas nama RND selaku Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.
Selain RND, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk diperiksa dalam perkara yang sama.
Budi mengatakan kedua saksi tersebut yakni mantan Staf Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat berinisial BEF dan seorang ibu rumah tangga berinisial WNO.
Selain itu, KPK memanggil mantan Staf Bagian Rumah Tangga Gubernur Jabar berinisial BEF dan seorang ibu rumah tangga berinisial WNO untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Pemanggilan ketiga saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021–2023.
Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mendalami rangkaian pengadaan iklan serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. [DR]