IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik mendatangi rumah ibu mertua kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Minggu malam.
Penyidik KPK mulai mendatangi kediaman tersebut sekitar pukul 21.15 WIB. Proses penggeledahan dan pemeriksaan berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Mugito, membenarkan kedatangan penyidik KPK ke lokasi tersebut.
"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," kata Mugito di Bengkulu pada Senin dini hari, 14 September 2026.
Selama pemeriksaan berlangsung, sejumlah personel kepolisian berjaga di sekitar rumah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidik KPK berjalan lancar.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa dua koper dari lokasi. Koper tersebut diduga berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Penggeledahan terhadap rumah ibu mertua Adi Sumarta ini menambah rangkaian kegiatan penyidikan KPK di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tidak hanya memeriksa rumah pribadi Vinna Ledy, tetapi juga memeriksa sebuah mobil pribadi yang terparkir di teras rumah.
Dari lokasi itu, penyidik KPK membawa dua koper dan satu kardus yang disebut berisi sejumlah dokumen.
Rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan penyidik KPK masih terus mengumpulkan barang bukti dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di Bengkulu. [DR]